Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelamatan AJB Bumiputera 1912, Anggota Komisi XI DPR: Utamakan Pemenuhan Kewajiban

Penyelamatan AJB Bumiputera 1912 perlu mengutamakan pemenuhan kewajiban dan mengembalikan kepercayaan pemegang polis.
Pejalan kaki melintas di dekat gedung Wisma Bumiputera di Jakarta. Bisnis
Pejalan kaki melintas di dekat gedung Wisma Bumiputera di Jakarta. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Rangkaian penyehatan kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 diharapkan mengutamakan pemenuhan kewajiban dan kepercayaan pemegang polis.

Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin menuturkan perhatian utama DPR saat ini adalah dilaksanakannya upaya penyelamatan AJB Bumiputera 1912 dengan segera, tepat, dan bertanggung jawab. 

Menurut dia, kemungkinan perubahan badan hukum menjadi perusahaan terbatas dan mendapat injeksi dana dari investor maupun pemerintah adalah salah satu strategi penyelesaian yang dapat ditempuh. Sebagai wakil rakyat, Puteri berharap agar regulator –dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK)– menganalisa rencana penyehatan keuangan perusahaan (RPKP) AJB Bumiputera 1912 dengan hati-hati dan komprehensif.

“Jika [AJB Bumiputera 1912] diputuskan menjadi PT [perusahaan terbatas], maka OJK perlu memastikan kredibilitas dan kemampuan investor yang tertarik. Begitu pula jika pemerintah yang akan menjadi investor, tentu kita harus pikirkan sejauh mana kemampuan APBN [anggaran pendapatan dan belanja negara] untuk mendukung hal tersebut,” ujar Puteri kepada Bisnis, Rabu (2/11/2022).

Di samping itu, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga berharap langkah penyelesaian yang diambil OJK seharusnya tidak menyebabkan masalah semakin berlarut atau menciptakan masalah lain.

“Jangan sampai penyelesaian itu justru menjadi preseden buruk bagi industri asuransi Tanah Air yang saat ini masih teruji kepercayaannya di tengah masyarakat,” tuturnya.

Terlebih, imbuh Puteri, AJB Bumiputera 1912 merupakan perusahaan asuransi yang dekat dengan masyarakat dari berbagai kalangan dan telah beroperasi sejak lama.

“OJK perlu segera rumuskan langkah penyelamatan dan tindakan tegas yang sesuai dengan mengutamakan pemenuhan kewajiban yang penuh terhadap pemegang polis dan melindungi kepentingan mereka,” tekannya.

Selain itu, Puteri juga meminta agar OJK terus meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola AJB Bumiputera 1912 dan komitmen Badan Perwakilan Anggota (BPA) maupun manajemen dalam melaksanakan upaya penyelesaian secara prudent dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, Juru Bicara BPA AJB Bumiputera 1912 RM. Bagus Irawan mengatakan bahwa perusahaan telah menyerahkan RPK kepada OJK belum lama ini, sekitar satu bulan yang lalu, setelah RPKP disahkan BPA dalam Sidang Luar Biasa (SLB).

Dia menyampaikan RPK yang telah diserahkan merupakan merupakan kunci penyehatan keuangan AJB Bumiputera 1912. Adapun, RPKP AJB Bumiputera 1912 terbagi menjadi tiga fase, yaitu fase penyelamatan, fase penyehatan, dan fase transformasi.

“Harapan saya segera mendapat kabar baik dari OJK RI, agar AJB Bumiputera bisa akselerasi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper