Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masuk di Ekosistem Hyundai, Bagaimana Potensi Kredit Mobil Listrik Bukopin (BBKP)?

Bank Bukopin berkerja sama dengan agen pemegang merek Hyundai di Indonesia sejak kuartal I/2022.
Karyawati melayani nasabah di kantor cabang PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP), Jakarta, Selasa (28/6/2022). /Bisnis-Abdurachman
Karyawati melayani nasabah di kantor cabang PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP), Jakarta, Selasa (28/6/2022). /Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) mengungkapkan bahwa potensi pasar pembiayaan untuk kendaraan listrik di Indonesia sangat besar. Bank KB Bukopin pun mengungkapkan sejumlah ceruk rantai pasok kendaraan listrik yang bisa dibiayai dari bank.

Direktur Bisnis UKM Bank Bukopin Yohanes Suhardi mengatakan industri kendaraan listrik saat ini belum begitu menggeliat. Akan tapi ke depannya, dia menilai pertumbuhannya akan pesat dan memberikan peluang sangat besar bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan.

"Market ini tidak bisa dihindarkan, permintaan akan naik terus dan ini sangat baik bagi perbankan," ujarnya dalam webinar pada Kamis (17/11/2022).

Berdasarkan proyeksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada 2030 jumlah mobil listrik akan mencapai 2 juta unit. Kemudian, motor listrik mencapai 13 juta unit.

Yohanes juga mengatakan bahwa ekosistem kendaraan listrik sudah mulai terbentuk, walau belum sempurna. "Ekosistem ini akan sangat menarik. Dengan begitu, kami tahu ketika memberikan pembiayaan, uangnya ke mana dan pengembalian sumbernya jelas dari mana," katanya.

Ia pun mengungkapkan sejumlah ceruk dari berbagai ekosistem yang bisa digarap oleh perbankan dalam menyalurkan kredit. Mulai dari hulu, industri nikel dan kobalt sebagai bahan baku pembuatan baterai kendaraan listrik bisa diberikan pembiayaan. Kredit yang diberikan bisa berupa investasi dan modal kerja.

"Meski begitu, untuk segmen ini bank harus mengerti risiko dan melakukan analisis mendalam. Jadi tidak banyak bank yang masuk," ujarnya

Kemudian untuk pabrik baterai bank bisa masuk melalui supplier financing. Lalu, pabrik kendaraan listrik bank bisa memberikan fasilitas kredit secara kreatif.

Selain itu, bank juga bisa menyasar pembiayaan dealer atau spare part. Dari sisi hilir, bank bisa memberikan pembiayaan distributor melalui distributor financing.

"Ini semua menarik bagi perbankan, kalau mau end-to-end, semua income didapat. Belum lagi, cross selling ke perbankan," ujarnya.

Ia mengatakan, BBKP juga telah menjajaki potensi pasar pembiayaan kendaraan listrik tersebut. BBKP misalnya, telah menjalin kerja sama dengan Hyundai Motor Indonesia sejak kuartal I/2022 melalui pembiayaan purchase order unit kendaraan ke ATPM Hyundai Indonesia.

Saat ini, Hyundai merupakan pionir mobil listrik yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia dengan kehadiran Hyundai Kona dan Hyundai Ioniq 5.

Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ada sejumlah tantangan yang dihadapi perbankan dalam menyalurkan kredit kendaraan listrik di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan tantangan itu dihadapi perbankan dalam menyalurkan kredit, baik dari sisi suplai maupun permintaan.

"Dari sisi suplai, bank masih perlu meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam menganalisa risiko kredit," ujarnya dalam webinar pada Kamis (17/11/2022).

Kemudian, bank belum punya regulasi internal penyaluran kredit kepada industri kendaraan listrik. "Bank juga masih fokus pada industri eksisting yang potensial," ujarnya.

Sementara, dari sisi demand, industri kendaraan listrik masih terbatas dan lokasinya pada wilayah tertentu saja. "Kemudian, bank belum menemukan mitra yang tepat, dan masih kurangnya informasi tentang kendaraan listrik di Indonesia," ujar Dian.

Untuk itu, menurutnya perlu dukungan setiap stakeholder dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik. Dorongan pembiayaan juga bisa dilakukan baik melalui insentif fiskal maupun non-fiskal.

OJK sendiri telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong pembiayaan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satu kebijakan OJK adalah relaksasi aset tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit kendaraan listrik yang kemudian diperpanjang sampai 31 Desember 2023.

Melalui kebijakan itu, bobot risiko kredit menjadi 50 persen bagi produsen dan konsumsi kendaraan listrik dari sebelumnya 75 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper