Bisnis.com, JAKARTA - Rapat umum pemegang saham luar biasa PT Bank Mayapada Internasional, Tbk. menyetujui pertanggung jawaban penambahan modal dasar perseroan menjadi Rp5,3 triliun. Kendati demikian, bank milik konglomerat Dato' Sri Tahir ini masih merencanakan aksi korporasi untuk menerbitkan 20 miliar saham baru.
"Pasal 4 [anggaran dasar perusahaan menjadi] modal dasar perseroan berjumlah Rp5,3 triliun yang terbagi 388.256.500 atau 388,2 juta saham seri A dengan nominal Rp500 per saham dan 51.058.717.500 atau 51,05 miliar lembar saham seri B dengan nominal Rp100 per saham," jelas manajemen dalam keterbukaan informasi, Selasa (29/11/2022).
Disamping itu, pemegang saham Bank Mayapada juga menyetujui aksi korporasi penawaran umum terbatas XIV dengan cara menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 20 miliar lembar saham.
Secara lebih rinci dijelaskan bahwa 20 miliar lembar saham baru tersebut merupakan saham seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Meski demikian, pemegang saham belum menentukan harga pelaksanaan. Akan tetapi, bila mengacu harga saham MAYA pada penutupan perdagangan hari ini di level Rp600 per saham, maka perusahaan berpotensi mendapatkan tambahan Rp12 triliun.
Adapun, penambahan modal dilakukan guna memperkuat struktur permodalan dalam menopang kinerja operasional perseroan.
Baca Juga
"Rencana Penambahan Modal Dengan HMETD Perseroan ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan, sehingga dapat menambah kemampuan Perseroan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja Perseroan dan daya saing dalam industri yang sama," jelas manajemen.
Disamping itu, Bank Mayapada (MAYA) juga akan memberikan wewenang kepada direksi dalam mempersiapkan agenda aksi korporasi tersebut.
"Rapat menyetujui pepmberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan-tindakan persiapan sehubungan dengan penawaran umum terbatas XIV dengan cara menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham perseroan," tambah manajemen.