Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CIMB Niaga (BNGA) & BCA (BBCA) Buka Suara Terkait Perpanjangan Restrukturisasi Kredit OJK

CIMB Niaga dan BCA menyambut baik keputusan OJK memperpanjang restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2024.
Ilustrasi nasabah melakukan restrukturisasi kredit perbankan akibat pandemi Covid-19/Freepik.
Ilustrasi nasabah melakukan restrukturisasi kredit perbankan akibat pandemi Covid-19/Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengatakan bahwa kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperpanjang restrukturisasi kredit akan bermanfaat bagi perbankan secara umum.

Sebelumnya, aturan OJK menetapkan bahwa relaksasi kredit berakhir pada 31 Maret 2023. Namun, pada Senin (28/11/2022) OJK resmi memperpanjang kebijakan tersebut secara bersyarat selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.

Lebih lanjut, OJK mengelompokkan sektor tertentu ke dalam 3 segmen, yakni segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor, sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum dan beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.

Sedangkan untuk sektor umum, kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit Covid-19 tetap berlaku hingga Maret 2023. Sehingga, lembaga jasa keuangan (LJK) dan pelaku usaha dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023 dan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kredit antara LJK dengan debitur.

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan bahwa perseroan menyambut baik adanya kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut. "Kebijakan ini akan membantu perbankan secara umum," katanya kepada Bisnis pada Jumat (2/12/2022).

Sedangkan, bagi CIMB Niaga saat ini portofolio pinjaman yang masih dalam restrukturisasi sudah tergolong kecil, yakni 3 persen. "Jadi, bagi kami sendiri akan membantu, tetapi mungkin tidak signifikan lagi," katanya.

Sementara Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan bahwa perseroan mengapresiasi adanya kebijakan regulator itu. "Ini merupakan dukungan kepada seluruh nasabah dan menginspirasi kami untuk memberikan pelayanan yang berkualitas," katanya.

Sementara itu, BCA terus mencatatkan penurunan outstanding restrukturisasi kredit. Per September 2022, restrukturisasi kredit BCA mencapai Rp68,8 triliun atau sudah berkurang Rp13,7 triliun dibandingkan tahun lalu.

"Dari jumlah restrukturisasi kredit itu didominasi oleh kategori beresiko rendah, selebihnya masuk dalam perhatian khusus dan masuk kategori kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL)," ujar Hera.

Sementara, penurunan portofolio restrukturisasi kredit ini menurutnya telah mendorong penurunan loan at risk (LAR) secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper