Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah bank kecil seperti PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) hingga PT Bank Capital Tbk. (BACA) gencar menjalankan aksi korporasi guna memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun. Aksi korporasi diklaim berjalan lancar dan modal inti minimum Rp3 triliun dicapai.
Mengacu pada peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank diharuskan memiliki modal inti sebesar Rp3 triliun dengan batas akhir pada 31 Desember 2022.
Berdasarkan laporan keuangan September 2022 dan catatan Bisnis, setidaknya ada 19 bank yang belum memenuhi ketentuan modal inti minum Rp3 triliun.
Sebanyak 15 bank merupakan emiten yang tercatat di bursa, yakni Bank Oke, Bank Capital, PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA), PT Bank National Nobu Tbk (NOBU), PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA), PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC), PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG), PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD), PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI), PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK), PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB), PT Bank Victoria Tbk. (BVIC), PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS), dan PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR).
Kemudian, empat bank lainnya bukan emiten yakni PT Bank Victoria Syariah, PT Bank Index Selindo, PT Prima Master Bank, dan Bank SBI Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa jumlah bank yang belum memenuhi ketentuan modal inti terus berkurang. “Kini, hampir sepenuhnya sudah memenuhi ketentuan [modal inti] Rp3 triliun. Sebagian masih dalam proses proses rights issue di pasar modal,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, bank-bank kecil yang belum memenuhi ketentuan modal inti memang gencar menjalankan aksi korporasi seperti rights issue dan private placement. Aksi korporasi itu pun membuahkan hasil hingga modal inti minimum Rp3 triliun tercapai.
Bank yang mengklaim penuhi modal inti Rp3 triliun tercapai setelah aksi korporasi:
1. Bank Oke (DNAR)
Bank Oke telah selesai menjalankan rights issue pada Oktober 2022. Setelah rights issue, Bank Oke menyebutkan bahwa ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun tercapai.
“Kita sudah selesai rights issue dan sudah masuk dana setoran modal, kurang lebih Rp500 miliar. Modal inti kita sekarang per akhir Oktober sudah mencapai Rp3,47 triliun,” ujar Direktur Kepatuhan Bank Oke Efdinal Alamsyah kepada Bisnis beberapa waktu lalu.
Sedangkan, berdasarkan laporan keuangan per September 2022 sebelum rights issue, Bank Oke masih mencatatkan modal inti Rp2,96 triliun.
2. Bank Neo Commerce (BBYB)
Bank Neo Commerce telah memenuhi aturan modal inti minimum Rp3 triliun pada 2022. Hal ini diraih setelah aksi penambahan modal melalui skema rights issue perseroan mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed.
Aksi korporasi itu membuat perseroan meraih dana segar dari rights issue sebesar Rp1,7 triliun, dan memosisikan modal inti dari emiten berkode saham BBYB ini sudah melebihi Rp3 triliun. Pada kuartal III/2022, ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp2,25 triliun.
Head of Secretary Bank Neo Commerce atau BNC Agnes F. Triliana mengatakan kelebihan permintaan ini mencerminkan tingginya animo investor terhadap perseroan. Dia juga menilai hal tersebut menunjukkan masyarakat semakin percaya terhadap kinerja BBYB.
“Gelaran right issue yang baru saja BNC lakukan berjalan dengan lancar dan mendapatkan antusiasme yang besar dari pasar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, pekan lalu (7/12/2022).
3. Bank Capital (BACA)
Bank Capital telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun setelah private placement yang digelar perseroan telah diserap oleh pengendali saham mereka PT Capital Global Investama (CGInvestama).
Berdasarkan keterbukaan informasi, CGInvestama telah menyerap seluruh private placement Bank Capital yang nilainya mencapai 12,87 miliar lembar saham dengan nominal Rp100 per saham.
Jika mengacu prospektus private placement perseroan, dana yang ditargetkan untuk diserap itu nilainya mencapai Rp1,3 triliun. Dengan begitu, Bank Capital memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun.
Sementara, berdasarkan laporan keuangan per September 2022, Bank Capital melaporkan modal inti Rp2,08 triliun.