Bisnis.com, JAKARTA - Masa-masa penuh ketidakpastian masih tampak di depan mata jelang 2023, dan senantiasa berputar di sekitar kehidupan, termasuk dalam hal menjaga kesehatan dan keselamatan diri.
Masa pemulihan dampak pandemi dan kondisi perekonomian global yang goyang, telah semakin mendorong masyarakat membentuk insting bertahan hidup melalui sikap siaga dan preventif, tak terkecuali dalam memanfaatkan produk-produk finansial.
Misalnya soal produk tabungan, nasabah tidak akan bisa seratus persen memprediksi apakah benar dana tersimpan akan digunakan sesuai target, atau justru terkuras untuk membiayai hal-hal krusial yang tak terduga di masa-masa ini.
Adapun, produk asuransi dan investasi sebenarnya bisa membantu mengatur keuangan secara lebih bijak. Namun, dalam memanfaatkan keduanya pun membawa dilema, mana yang perlu didahulukan? Terutama, di tengah kebutuhan akan perlindungan dari risiko kesehatan dan meninggal dunia?
Pertama, berbicara tentang investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendeskripsikannya sebagai kegiatan menanam modal yang biasanya dilakukan dalam jangka panjang.
Bentuknya berupa pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain, guna memperoleh keuntungan, yang salah satu manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan keuangan di masa depan.
Adapun produk-produk investasi yang diawasi oleh OJK, di antaranya saham, reksadana, obligasi, sukuk, exchange traded fund (ETF) atau reksa dana berbentuk kontrak kolektif, derivatif atau gabungan kontrak beberapa produk keuangan.
Ada juga produk investasi alternatif melalui platform teknologi finansial (tekfin), yaitu securities crowdfunding (SCF) untuk alternatif pendanaan UMKM berbentuk efek, serta tekfin pendanaan bersama atau peer-to-peer (P2P) lending yang berbentuk pemberian pinjaman.
Hampir serupa dengan tabungan, manfaat dari pengembangan nilai uang yang diinvestasikan dapat digunakan sebagai opsi dana darurat saat dibutuhkan, yang mana besar kecilnya tergantung pergerakan pasar dan risiko yang menyertainya.
Sementara itu, di sisi lain, asuransi merupakan perjanjian perlindungan antara dua pihak, yaitu pemegang polis yang membayar iuran dan perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kepada nasabah jika terjadi sesuatu.
Objek asuransi begitu beragam, termasuk memberikan perlindungan atas risiko gangguan kesehatan yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi.
Tujuan utamanya dapat dilihat sebagai upaya memberikan perlindungan agar kondisi finansial nasabah tidak terganggu saat terjadi suatu risiko yang menimbulkan kerugian.
Beberapa jenis asuransi yang tepat untuk memberikan perlindungan terhadap risiko gangguan kesehatan adalah asuransi kesehatan untuk perlindungan atas berbagai biaya medis yang disepakati atau asuransi kecelakaan yang meng-cover biaya pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan.
Ada lagi, asuransi jiwa untuk menanggung kerugian finansial dari keluarga yang ditinggal meninggal oleh pihak tertanggung, asuransi penyakit kritis untuk menanggung biaya perawatan atas penyakit-penyakit kronis yang terdaftar dalam polis, serta masih banyak lainnya.
Tips Beli PAYDI
Menilik kedua produk terbilang sama-sama penting, sebenarnya ada produk dengan manfaat asuransi dan investasi yang dapat dirasakan sekaligus, yaitu Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).
Ini merupakan metode yang cerdas untuk melindungi masa depan keuangan kita saat masih bekerja. Karena dengan membeli polis PAYDI, maka kita akan mendapatkan manfaat proteksi sesuai jangka waktu yang ditentukan, serta adanya potensi hasil investasi yang terbentuk.
Namun, perlu diingat bahwa tujuan proteksi tetap menjadi prioritas utama dari produk PAYDI. Sehingga jika suatu waktu nasabah menghendaki cuti premi atau sementara berhenti membayar premi karena kondisi tertentu, maka nasabah dapat memanfaatkan hasil investasi yang terbentuk (jika ada) untuk membayar premi dan biaya-biaya lainnya guna menjaga polis atau pertanggungan tetap aktif dan manfaat proteksi tetap dapat dinikmati.
Perlu diingat pula bahwa apabila pemanfaatan tersebut dilakukan, maka akan mengurangi potensi nilai tunai yang sudah terbentuk. Selebihnya, apabila seluruh biaya-biaya tersebut telah dibayar, kemudian masih terdapat nilai tunai yang terbentuk, maka nilai inilah yang nantinya dapat diambil atau dicairkan oleh pemegang polis.
Setiap pemegang polis PAYDI juga harus sadar bahwa nilai investasi bersifat fluktuatif, alias dapat naik dan turun tergantung kondisi pasar dan performa masing-masing sub dana alias fund pilihan nasabah. Oleh karena itu, sejak awal memilih sub dana, nasabah harus cermat dalam memilih pilihan instrumen investasi dan menyesuaikan kepada profil risiko masing-masing, apa dan mana yang paling tepat untuk mengiringi manfaat proteksi pada produk PAYDI pilihannya.
Terakhir, tidak kalah penting yaitu pastikan memilih perusahaan asuransi yang bisa memberikan layanan terkait dengan sebaik-baiknya. Prudential Indonesia bisa menjadi salah satu pilihan terbaik, buah dedikasinya selama 27 tahun dalam melindungi para keluarga Indonesia lewat produk-produk proteksinya.
Sepanjang 2021, perusahaan ini telah membuktikan komitmennya melalui pembayaran klaim terhadap 2,5 juta tertanggung telah terlindungi oleh asuransi Prudential Indonesia serta manfaat sebesar Rp 16,6 triliun.