Bisnis.com, JAKARTA — Akusisi bank marak terjadi sepanjang 2022. Hal ini utamanya didorong oleh upaya pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bisnis mencatat setidaknya ada 10 aksi korporasi berupa akuisisi bank yang terjadi sepanjang tahun ini.
Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan bahwa aturan ketentuan modal inti Rp3 triliun hingga 31 Desember 2022 memaksa bank untuk menambah tebal modalnya. Alhasil, banyak bank kecil yang kemudian diakuisisi oleh konglomerat lokal, bank asing, hingga perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech).
PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) yang telah resmi berganti nama menjadi PT Krom Bank Indonesia Tbk. misalnya diakuisisi oleh PT Finacel Teknologi Indonesia atau Kredivo. Untuk memenuhi ketentuan modal intinya, Krom Bank juga menerbitkan saham baru atau rights issue. Sementara dalam rights issue itu Kredivo jadi pembeli siaga.
PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA) yang belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun juga dibeli oleh PT Takjub Financial Teknologi (Ajaib Sekuritas).
Selain untuk memenuhi ketentuan modal inti, langkah akuisisi perbankan juga dilakukan untuk pengembangan ekosistem digital. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) misalnya mengambil alih 63,92 persen dari saham yang ditempatkan dan disetor di PT Bank Mayora.
Sementara itu, Piter mengatakan bahwa aksi korporasi semacam itu masih akan marak tahun depan. "Konsolidasi pada tahun depan dilakukan untuk mengantisipasi eranya bank digital. Bank berkonsolidasi karena memerlukan modal besar dan juga kolaborasi untuk membangun ekosistem digital,” ujarnya kepada Bisnis beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Berikut daftar akuisisi bank selama 2022:
1. Krom Bank Indonesia diakuisisi oleh induk Kredivo
FinAccel Pte Ltd, induk usaha platform layanan bayar tunda (BNPL/paylater) Kredivo resmi menjadi pemegang saham mayoritas Krom Bank Indonesia lewat PT FinAccel Teknologi Indonesia pada April 2022.
Per November 2022, induk Kredivo itu telah menguasai 75 persen saham di Krom Bank Indonesia. Selain induk Kredivo, saham Krom Bank Indonesia dimiliki oleh Sundjono Suriadi dengan porsi kepemilikan 4,91 persen, PT Sun Land Investama dengan porsi kepemilikan 4,26 persen, dan PT Sun Antarnusa Investment dengan porsi kepemilikan 4,17 persen.
2. Bank Victoria Syariah diakuisisi oleh VICO
PT Victoria Investama Tbk. (VICO) menggelontorkan dana sebesar Rp288 miliar untuk mengambil alih saham PT Bank Victoria Syariah.
Dengan demikian, maka VICO menjadi pemegang saham Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham 80 persen. Sisanya, PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) yang memiliki 19,99 persen saham.
Upaya akuisisi itu dilakukan agar Bank Victoria Syariah bisa memenuhi ketentuan modal inti minimum dari OJK. Melalui akuisisi, Bank Victoria Syariah menjadi anggota dari kelompok usaha bank (KUB) Bank Victoria International.
Tergabungnya Victoria Syariah sebagai anggota KUB BVIC menggugurkan kewajiban perusahaan untuk memenuhi kewajiban memiliki modal inti setidaknya Rp3 triliun pada akhir tahun ini.