Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BCA Syariah dan Muamalat Terlibat Pembiayaan Sindikasi Bernilai Jumbo

Jelang tutup tahun, BCA Syariah dan Bank Muamalat terlibat dalam dua pembiayaan sindikasi bernilai jumbo.
Nasabah melakukan transaksi di kantor cabang Bank BCA Syariah di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam
Nasabah melakukan transaksi di kantor cabang Bank BCA Syariah di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Perbankan syariah di Tanah Air terus mendorong pembiayaan sindikasi, baik kepada korporasi maupun proyek strategis. PT Bank BCA Syariah dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. tercatat menjadi dua bank syariah yang baru saja mengucurkan sindikasi.

BCA Syariah memberikan fasilitas pembiayaan investasi dengan akad musyarakah mutanaqisah (MMQ) kepada PT Jogjasolo Marga sebesar Rp105 Miliar selama 15 tahun.

Direktur BCA Syariah Rickyadi Widjaja mengatakan bahwa pembiayaan tersebut merupakan bagian dari pembiayaan sindikasi senilai Rp9,89 triliun dengan partisipasi sebanyak 14 bank, termasuk di dalamnya terdapat dua bank syariah.

“Partisipasi BCA Syariah merupakan bentuk dukungan kami terhadap pemerintah dalam pengembangan infrastruktur yang dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12/2022).

Sebelumnya pada 9 Desember lalu, BCA Syariah turut menandatangani perjanjian line facility dengan PLN untuk pembiayaan IDR Term Loan Facility Tahun 2022 sebesar Rp150 miliar.

Menurut Rickyadi, pembiayaan infrastruktur telah menjadi salah satu target penyaluran pembiayaan BCA Syariah di 2022, di antaranya di bidang pembangunan jalan raya atau tol, pembangkit tenaga listrik dan lainnya.

Pada 2023 BCA Syariah menargetkan pembiayaan tumbuh dua digit di kisaran 10 persen hingga 11 persen. Adapun perusahaan tetap mempertimbangkan tingkat permintaan di pasar dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Sementara itu, Bank Muamalat berpartisipasi dalam pembiayaan sindikasi kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo senilai US$750 juta dengan opsi akordion sebesar US$250 juta.

Selain bertindak sebagai Mandated Lead Arranger (MLA), Muamalat juga ditunjuk sebagai agen fasilitas pembiayaan syariah dengan porsi pembiayaan sebesar US$100 juta. Dengan estimasi kurs Rp15.500 per dolar AS, pembiayaan sindikasi US$750 juta setara dengan Rp11,62 triliun. Adapun, pembiayaan syariah US$100 juta berkisar Rp1,55 triliun.

Selain Bank Muamalat, sindikasi tersebut melibatkan tiga bank lain yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank BTPN Tbk, dan PT Bank OCBC NISP Tbk. Penandatanganan kerja sama dilakukan pada hari ini, Jumat (23/12) di Pelindo Tower, Jakarta Utara.

Bank Muamalat diwakili oleh Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. mengatakan, partisipasi ini kian memperkuat portofolio perusahaan di segmen pembiayaan korporasi. Kerja sama ini juga diharapkan berdampak positif bagi perbankan syariah nasional.

“Sebagai bank pertama murni syariah kami optimis peran kami dalam pembiayaan sindikasi ini dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap Bank Muamalat sehingga kedepannya kami dapat kembali berpartisipasi dalam sindikasi-sindikasi selanjutnya,” ujarnya.

Dana sindikasi itu rencananya akan digunakan Pelindo untuk kebutuhan capital expenditure (capex) dan investasi. Pembiayaan ini menggunakan akad musyarakah dengan tenor 60 bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper