Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Ajukan KPR dan Kredit Renovasi dengan JMO hingga Rp500 Juta

Peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa mengajukan KPR, kredit renovasi, maupun kredit konstruksi melalui aplikasi JMO.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa mengajukan KPR, kredit renovasi, maupun kredit konstruksi melalui aplikasi JMO. /Humas BTN.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa mengajukan KPR, kredit renovasi, maupun kredit konstruksi melalui aplikasi JMO. /Humas BTN.

Bisnis.com, JAKARTA – Bagi Anda peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), kredit renovasi, maupun kredit konstruksi di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Kemudahan ini seiring integrasi layanan BTN Properti milik BBTN dengan JMO efektif sejak 20 Desember 2022 meski masih terbatas. Dengan terintegrasinya aplikasi JMO dengan layanan BTN Properti, maka akan memudahkan masyarakat dalam proses persetujuan kredit apabila semua dokumen sudah lengkap dan sesuai.

Namun perlu diingat, peserta BP Jamsostek dapat mengajukan KPR BTN apabila sudah nasabah BTN terlebih dahulu.

Direktur IT & Digital Bank BTN Andi Nirwoto mengatakan melalui kerja sama ini, kredit yang dapat dinikmati peserta BP Jamsostek beragam, mulai dari KPR hingga kredit untuk renovasi rumah dengan plafon beragam dan suku bunga.

“Peserta juga dapat menikmati berbagai fitur pada BTN Mobile yang dapat memudahkan peserta melakukan pembayaran, pembelian maupun mengelola keuangan pada superapps BTN tersebut,” ungkap Andi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12/2022).

 Andi merincikan bahwa ada berbagai fasilitas menarik yang bisa didapatkan seperti Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan mengakses JMO. Plafon pinjaman yang diberikan di fitur PUMP mencapai maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu hingga 30 tahun.

Selain itu, peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses KPR BP Jamsostek dengan maksimal kredit mencapai Rp500 juta hingga 30 tahun. Fasilitas lainnya yang juga bisa diakses peserta BP Jamsostek, yakni Pembiayaan Renovasi Rumah (PRP) dengan plafon maksimal Rp200 juta dan jangka waktu hingga 15 tahun.

Tak hanya itu, bagi peserta yang merupakan perusahaan, juga dapat mengakses Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) untuk pembangunan perumahan pekerja.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan apabila peserta BPJS sudah menjadi nasabah BTN dan melakukan aktivasi BTN Mobile yang akan berkembang menjadi superapps, selain dapat melakukan pengajuan MLT (Manfaat Layanan Tambahan) di aplikasi JMO.

Berikut adalah cara dan tahapan mengajukan KPR di aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Unduh aplikasi JMO yang tersedia di App Store maupun Play Store, sesuai perangkat yang dimiliki.
  2. Registrasi dan login di aplikasi JMO.
  3. Selanjutnya, peserta BP Jamsostek dapat mengajukan KPR BTN (dengan terlebih dahulu menjadi nasabah BTN).
  4. Pilih Menu MLT (Manfaat Layanan Tambahan) di aplikasi JMO.
  5. Untuk pengajuan berbagai fasilitas kredit, pengguna JMO hanya perlu mengunggah berbagai dokumen yang diperlukan.
  6. Kemudian, BP Jamsostek akan melakukan cek eligibilitas atas dokumen.
  7. Jika semua dokumen lengkap dan sesuai, maka proses persetujuan kredit online akan lebih cepat bila dibandingkan dengan pengajuan secara manual melalui cabang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper