Bisnis.com, JAKARTA – Bank milik MNC Group yakni PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan bank milik Lippo Group yakni PT Bank National Nobu Tbk (NOBU) terpantau belum memberikan titik terang informasi terkait pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Padahal, OJK menyebutkan sampai dengan awal 2023 terdapat 26 bank yang sudah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun. Pemenuhan modal inti itu ditempuh oleh perbankan melalui sejumlah cara, mulai dari aksi penawaran umum terbatas (PUT) atau rights issue hingga merger.
Sementara itu, ketentuan modal inti tertuang dalam Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Beleid ini mewajibkan bank memiliki modal inti Rp3 triliun hingga akhir 2022.
Bank MNC sebenarnya telah menjelaskan bahwa upaya pemenuhan modal inti perseroan dilakukan dengan cara rights issue. Aksi tambah modal oleh pemegang saham digelar tahun lalu yakni 14 sampai dengan 27 Desember 2022.
Namun, pemegang saham pengendali Bank MNC yakni PT MNC Kapital Indonesia Tbk. (BCAP) hanya melaksanakan sebagian hak yang dimiliki dalam rights issue ini dengan nilai sebesar Rp300 miliar atau setara 2,3 miliar lembar saham. Padahal, Bank MNC mengeluarkan saham penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue 9,43 miliar lembar saham.
"PT MNC Kapital Indonesia Tbk. sebagai pemegang saham utama Perseroan menyatakan akan melaksanakan sebagian hak-hak yang dimiliki dalam PMHMETD IX dengan nilai sebesar Rp300 miliar atau setara 2.307.692.307 [2,30 miliar] lembar saham dan sisa HMETD yang tidak dilaksanakan tidak akan dialihkan ke pihak ketiga," ujar manajemen Bank MNC dalam keterbukaan informasi beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Tambahan modal dari BCAP kepada BABP saja tidak cukup untuk memenuhi modal inti Rp3 triliun. Sebab, per Agustus 2022, modal inti Bank MNC baru mencapai Rp2,37 triliun. Sedangkan, Bank MNC belum mengumumkan kembali capaian modal inti mereka hingga saat ini.
Sama seperti Bank MNC, upaya Bank Nobu dalam memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun dilakukan dengan menjalankan aksi rights issue. Bank Nobu menjalankan aksi rights issue 681,81 juta helai saham setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
PT Star Pacific Tbk. (LPLI) milik Lippo Group menjadi pembeli siaga rights issue Bank Nobu. Perusahaan milik James Tjahaja Riady yakni PT Putera Mulia Indonesia juga memastikan akan menyerap sebagian hak yang dimilikinya untuk rights issue Bank Nobu.
Bank Nobu sendiri baru akan menjalankan aksi rights issue itu secara efektif 31 Januari 2023. Sementara, periode perdagangan rights issue tersebut baru akan dijalankan pada Februari. Padahal, Bank Nobu baru mencatatkan modal inti Rp1,59 triliun per September 2022. Lalu, Bank Nobu belum memberikan pengumuman mereka soal raihan modal inti Rp3 triliun.
Aksi Tambah Modal Inti Rp3 Triliun
Selain kedua bank tersebut, PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD) juga sebenarnya belum mengumumkan secara gamblang raihan modal inti Rp3 triliun untuk memenuhi ketentuan OJK. Padahal, Bank of India Indonesia hanya mempunyai modal inti Rp2 triliun per September 2022.
Namun, pemilik saham pengendali perseroan yakni Bank of India telah menyatakan komitmennya untuk dalam memenuhi ketentuan modal inti pada Desember 2022. Sebagai kelanjutan dari komitmen itu, perseroan menggelar rights issue sebesar 2,3 milar saham pada 14-20 Maret 2023.
Ada juga bank kecil bukan emiten yakni Bank Index Selindo dan Bank SBI Indonesia yang belum mengumumkan pemenuhan modal inti Rp3 triliun.
Bank Index memang telah mendapatkan suntikan modal dari Grup Modalku dengan nominal tak disebutkan. Pihak lain yang terlibat dalam investasi ke Bank Index adalah Carro, platform jual-beli mobil yang notabene dekat dengan Modalku karena sama-sama disuntik investasi SoftBank Vision Fund 2.
Namun, setelah suntikan modal itu, Bank Index masih mencatatkan modal inti Rp2,09 triliun per kuartal III/2022.
Bank SBI Indonesia juga belum menunjukan upayanya dalam memenuhi ketentuan modal inti sejak tahun lalu. Padahal, bank hanya mempunyai modal inti Rp2,12 triliun per September 2022. Bank asal India ini dikendalikan oleh State Bank of India (SBI) dengan kepemilikan mencapai 99,34 persen.
Di tengah belum terangnya kabar pemenuhan modal inti dari bank-bank tersebut, OJK menyebutkan bahwa ada dua bank yang akan melaksanakan merger. Namun, otoritas belum menyebutkan nama dari dua bank merger tersebut.
"Untuk merger karena bagian dari corporate action, yang harus mengikuti prosedur administrasi, ini belum bisa disebut secara eksplisit karena ini tentu saja bisa berpengaruh kepada harga saham dan lain sebagainya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae beberapa waktu lalu.