Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Membedah Fadent Consolidated Companies, Pemilik Wanaartha Life Pembentuk Tim Likuidasi

Fadent Consolidated Companies adalah perusahaan pemilik Wanaartha Life. Siapa sosok di baliknya?
Anggara Pernando
Anggara Pernando - Bisnis.com 20 Januari 2023  |  09:47 WIB
Membedah Fadent Consolidated Companies, Pemilik Wanaartha Life Pembentuk Tim Likuidasi
Petugas keamanan berjaga di depan pintu masuk Kantor Pusat Wanaartha Life di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (9/1/2023). JIBI - Rika Anggraeni.

Tim Likuidasi Wanaartha Life

Pembentukan tim likuidasi untuk WanaArtha Life diusulkan oleh Fandent terdiri dari tiga nama.

Pada awal Januari 2023 lalu, Ketua Tim Likuidasi Harvardy M. Iqbal menyampaikan terdapat 3 nama kandidat yang diajukan oleh pemegang saham Wanaartha kepada OJK untuk menjadi tim pengurus pembubaran perusahaan. Dari usulan uni yang disetujui oleh OJK hanya dua orang, yakni Harvardy M. Iqbal dan Sherly selaku pegawai Wanaartha.

“Pemilihan tim likuidasi tersebut mungkin berdasarkan pengalaman yang telah kami miliki. Khusus Sherly, beliau sudah lama di industri asuransi, dan juga pegawai di Wanaartha, sehingga sudah memahami mengenai kondisi perusahaan dan nasabahnya,” ujar Harvardy kepada Bisnis, Rabu (4/1/2023).

Dengan keputusan sirkuler, Harvardy M. Iqbal ditetapkan Ketua Tim Likuidasi dan Sherly sebagai Anggota Tim Likuidasi. Nantinya Tim Likuidasi juga dibantu oleh tenaga pendukung dan profesional pihak ketiga apabila diperlukan.

“Jadi prosedurnya sesuai POJK 28/2015, diajukan dulu kandidat tim likuidasinya kepada OJK. Kalau OJK sudah setuju, baru atas dasar persetujuan OJK tersebut dilakukan RUPS atau bisa juga dalam bentuk keputusan sirkuler, selama seluruh pemegang saham setuju dan menandatangani keputusan sirkuler tersebut,” jelas Harvardy.

Usai dibentuk tim likuidasi, Harvardy menyampaikan rencana ke depan adalah menjalankan wewenang dan tugas tim likuidasi sesuai POJK 28/2015, termasuk menginventarisasi aset dan kewajiban, mengamankan aset, mengumumkan jangka waktu dan tata cara pengajuan tagihan para pemegang polis dan kreditor yang lain. Namun, karena adanya hambatan pada saat kunjungan 2 Januari 2022, saat ini tim likuidasi sedang berkoordinasi dengan OJK.

“Pasti kami akan bertemu lagi dengan Direksi dan Dewan Komisaris PT WAL atau mungkin dipertemukan oleh OJK, kita lihat nanti, paling lambat harusnya tanggal 5 Januari 2023 nanti. Karena 30 hari sejak Cabut Izin Usaha atau CIU tanggal 5 Desember yang lalu, Tim Likuidasi harus sudah terbentuk. Dan sudah terbentuk per tanggal keputusan sirkuler, 30 Desember 2022,” jelas Harvardy.

 

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

asuransi jiwa adisarana wanaartha Izin Wanaartha Dicabut
Editor : Anggara Pernando

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top