Bisnis.com, SOLO - QRIS atau kyuris merupakan sistem pembayaran digital yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI).
QRIS diluncurkan oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019 yang memfasilitasi transaksi digital melalui satu kode QR untuk layanan pembayaran non-tunai dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, baik bank maupun non-bank (dompet digital).
Pembayaran menggunakan QRIS pun semakin masif digunakan para pelaku usaha untuk memudahkan konsumen melakukan pembayaran.
Baca Juga
Hampir di setiap tempat makan, mall hingga warung sudah mulai menggunakan metode pembayaran QRIS. Pembayaran dengan metode ini pun dinilai mudah dan meringankan konsumen.
Bagi pelaku usaha, membuat QRIS untuk usaha Pembayaran ini pun dapat dilakukan untuk ShopeePay, Go-Jek, DANA, hingga berbagai bank lain. Pengguna bisa mencoba mendaftar QRIS di situs qris.id, dengan cara berikut ini.
Berikut tutorial membuat QRIS untuk usaha:
- Masuk ke situs qris.id dan klik “Daftar QRIS” atau akses www.qris.id/register
- Pilih jenis bisnis sesuai bidang Anda dan isi form dengan informasi yang dibutuhkan. Siapkan KTP dan selfi diri untuk melakukan konfirmasi
- Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan e-wallet. Pembayaran ini dilakukan untuk mengaktifkan QRIS
- Pembaran akan bertahan selama 14 hari. Anda bisa melakukan pembayaran melalui QRIS, Virtual Account Bank, dan E-Wallet
- Apabila telah melakukan pembayaran maka Anda akan mendapatkan username dan password yang akan dikirimkan ke e-mail atau
- WhatsApp yang sudah didaftarkan Username dan password inilah yang berguna untuk login di halaman 'Dashboard' Selanjutnya login ke halaman 'Dashboard' untuk upload kelengkapan data secara mandiri
- Apabila data telah lengkap maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMIID
- Setelah ini, tunggu maksimal dalam tujuh hari kerja hingga pendaftaran berhasil
- Anda pun dapat mencetak QRIS secara mandiri serta menggunakan 'Dashboard' QRIS sebagai monitoring transaksi di QRIS