Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! LPS Kerek Tingkat Bunga Penjaminan Sebesar 25 Basis Poin

Tingjat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru berlaku per 1 Februari 2023 hingga 31 Maret 2023.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers KSSK berkala di Jakarta/Dok. Youtube Kemenkeu RI
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers KSSK berkala di Jakarta/Dok. Youtube Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR), serta simpanan valuta asing (valas) di bank umum masing-masing sebesar 25 basis poin.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa merincikan simpanan rupiah naik menjadi menjadi 4 persen di bank umum, diikuti dengan simpanan valas menjadi sebesar 2 persen di bank umum, serta simpanan rupiah di BPR menjadi 6,50 persen. Adapun, keputusan tersebut berlaku mulai 1 Februari 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.

“Dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi, maka rapat dewan komisioner lembaga penjamin simpanan menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan bpr, serta simpanan valuta asing di bank umum masing masing sebesar 25 basis poin,” kata Purbaya dalam konferensi pers virtual Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Kamis (26/1/2023).

Purbaya mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan perkembangan terkini dan prospek kondisi ekonomi dan perbankan, kondisi likuiditas dan perkembangan suku bunga perbankan ke depan, serta mempertimbangkangkan beberapa hal.

Pertama, adanya potensi kenaikan suku bunga perbankan domestik yang lebih tinggi dalam merespons kebijakan moneter bank sentral.

Kedua, memberikan ruang bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas di tengah masih relatif tingginya risiko volatilitas pasar keuangan dengan tetap suportif terhadap fungsi intermediasi perbankan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi, serta yang ketiga untuk memperkuat sinergi dan arah kebijakan dengan otoritas di sektor keuangan domestik.

Adapun, hasil observasi dan evaluasi terkini memperlihatkan kinerja industri perbankan terus tumbuh dan membaik sepanjang 2022, baik dari sisi permodalan, intermediasi perbankan, dan intermediasi keuangan.

Fundamental kondisi perbankan relatif kuat sebagaimana ditunjukkan dengan rasio permodalan atau industri yang terjaga di level 25,43% pada periode Desember 2022. Sementara itu, likuiditas juga tetap ample dengan rasio AL/NCD berada di level 137,69 persen dan AL/DPK sebesar 31,20 persen.

Sementara itu, kinerja intermediasi keuangan terus membaik yang tercermin dari kredit perbankan yang tumbuh sebesar 11,35 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp6.424 triliun pada Desember 2022. Setali tiga uang, dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 9,01 persen yoy menjadi Rp8.154 triliun.

Selain itu, Prubaya menuturkan pemulihan kinerja intermediasi tersebut diikuti pula dengan membaiknya aspek pengelolaan kredit. Tercatat, rasio gross non-performing loan (NPL) pada periode Desember 2022 di level 2,44 persen dan loan at risk turun dan berada di angka 14,05 persen.

Selanjutnya, Purbaya mengimbau agar bank secara transparan menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini. Dalam hal ini, melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

Lebih lanjut, dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan juga mengimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dimaksud.

“Selanjutnya, dalam menjalankan operasional, bank juga diharapkan tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan OJK dan Bank Indonesia,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper