Bisnis.com, JAKARTA — Suku bunga acuan Bank Indonesia yang bertengger di level 5,75 persen, rupanya tidak serta-merta membuat PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengerek suku bunga kredit pemilikan rumah atau KPR hingga kredit korporasi.
“Secara umum kami belum menaikkan suku bunga kredit hingga saat ini. Suku Bunga Dasar Kredit [SBDK] BCA menjadi salah satu yang terendah di industri,” ujar EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn kepada Bisnis baru-baru ini.
Berikut ini rincian SBDK BCA yang berlaku per 28 Februari 2023:
Lorem Ipsum Sit Dolor Amet | |
---|---|
Jenis Kredit | SBDK |
Kredit korporasi | 7,90 persen |
Kredit ritel | 8,10 persen |
Kredit konsumsi | 7,20 persen |
Kredit konsumsi non-KPR | 5,96 persen |
Adapun SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang dikenakan oleh bank kepada nasabah. SBDK juga belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
Hera menyampaikan bahwa pada Januari 2023, pendapatan bunga bersih dari emiten berkode saham BBCA ini mencapai Rp5,95 triliun. Perolehan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan raihan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp4,65 triliun.
“Pencapaian ini utamanya didorong oleh peningkatan volume kredit, di mana pertumbuhan kredit secara bank only mencapai sebesar 11,1 persen secara year-on-year mencapai Rp679,1 triliun per Januari 2023,” kata Hera.
Baca Juga
Berdasarkan laporan keuangannya, BBCA tercatat meraup laba bersih sebesar Rp4,7 triliun pada Januari lalu atau naik 32 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Capaian ini utamanya didorong oleh pemulihan biaya cadangan kredit pada periode tersebut.
Meski demikian, Hera menyatakan biaya cadangan kredit hingga satu bulan pertama tahun ini tidak dapat dijadikan patokan untuk figur keuangan perseroan sepanjang 2023. Biaya pencadangan akan disesuaikan sejalan dengan perkembangan portofolio kredit ke depan.