Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Merchant Makin Banyak, BI Yakin Transaksi Uang Elektronik Bakal Naik

Bank Indonesia (BI) yakin transaksi uang elektronik bakal naik pada 2023. Ini buktinya.
Rika Anggraeni
Rika Anggraeni - Bisnis.com 29 Maret 2023  |  14:12 WIB
Merchant Makin Banyak, BI Yakin Transaksi Uang Elektronik Bakal Naik
Ilustrasi uang elektronik atau e/money

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menilai transaksi uang elektronik akan terus tumbuh, seiring dengan jumlah merchant yang ramai mengadopsi sistem pembayaran digital seperti dompet digital (e-wallet).

Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung menuturkan bahwa tren pertumbuhan jumlah transaksi yang elektronik terus berlangsung lantaran didorong oleh perluasan feature dan merchant yang jumlahnya semakin banyak. 

“Pertumbuhan terutama didorong peningkatan transaksi untuk pembayaran online yang mencapai pangsa 80 persen,” kata Juda kepada Bisnis, Rabu (29/3/2023).

Juda menambahkan bahwa penggunaan uang elektronik untuk transfer juga semakin meningkat. Peningkatan tersebut didorong oleh transfer gratis yang ditawarkan uang elektronik.

Adapun, BI memproyeksikan transaksi uang elektronik akan mencapai Rp495 triliun sepanjang 2023.

“Tahun 2023 diperkirakan naik 23,9 persen dari Rp400 triliun menjadi Rp495 triliun,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, transaksi uang elektronik terus tumbuh sepanjang 2016-2022 dengan tingkat pertumbuhan tahunan atau compounded annual growth rate (CAGR) mencapai 96 persen. Puncaknya dicapai pada 2022 dengan nilai transaksi Rp399 triliun.

Selain itu, BI juga mencatat nilai transaksi uang elektronik pada Februari 2023 tumbuh tinggi 31,14 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) sehingga mencapai Rp35,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Bank Indonesia uang elektronik dompet digital
Editor : Feni Freycinetia Fitriani
back to top To top