Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan financial technology peer-to-peer lending (fintech P2P lending) alias pinjaman online (pinjol) syariah membukukan aset sebesar Rp140 miliar pada Januari 2023.
Secara nilai, aset fintech P2P lending syariah lebih kecil jika dibandingkan dengan pemain di industri keuangan non-bank (IKNB) syariah lainnya. Namun, aset fintech P2P lending syariah terus menunjukkan pertumbuhan yang positif dalam satu tahun terakhir.
Direktur Pengembangan IKNB dan Inovasi Keuangan Digital OJK Edi Setijawan mengatakan aset fintech P2P lending syariah mengalami pertumbuhan sebesar 100 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Edi menuturkan bahwa aset fintech P2P lending syariah terus menunjukkan pertumbuhan meski secara nilai tergolong sedikit.
“Pertumbuhan [fintech P2P lending syariah] itu enggak bisa dipaksa, kalau di luar kemampuan nanti jebol. Jadi biarkan dia [fintech P2P lending syariah] bertumbuh,” ujarnya.
Namun demikian, OJK akan mendorong aset fintech P2P lending syariah tumbuh lebih cepat. Caranya, otoritas akan terus mendorong pemegang saham untuk menyuntikkan modal agar industri ini berkembang.
Baca Juga
“Kita dorong nanti kemampuan dari shareholder-nya apakah bisa terus menambah modalnya sehingga terus berkembang, atau juga memberikan kesempatan pemain lain masuk,” tandasnya.