Bisnis.com, JAKARTA - Standard Chartered Bank Indonesia mengumumkan telah menandatangani perjanjian pengalihan sejumlah portofolio kredit kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN).
Cluster Chief Executive Officer Indonesia and Asean Markets Standard Chartered Andrew Chia menjelaskan pengalihan tersebut merupakan bagian dari pembaruan strategi Standard Chartered Group pada 2021.
"Langkah ini memungkinkan kami untuk fokus pada penyediaan produk wealth management dan deposito yang inovatif kepada nasabah priority banking, mempercepat agenda digitalisasi kami untuk melayani nasabah mass retail, dan terus mengembangkan bisnis corporate, commercial and institutional banking kami di Indonesia," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (17/4/2023).
Adapun, pengalihan tersebut terdiri dari portofolio konvensional kartu kredit, kredit perorangan (personal loan), kredit pemilikan rumah (mortgage), dan auto loan.
Lebih lanjut, SCBI memastikan bahwa bisnis corporate, commercial and institutional banking (CCIB) Standard Chartered tidak akan terkena dampak dari pengalihan tersebut.
Sementara itu, Bank Danamon juga dipercaya memiliki rekam jejak yang kuat di Indonesia dan memiliki ambisi yang sama dengan SCBI untuk terus mengembangkan portofolio yang dialihkan.
Baca Juga
Menjawab hal tersebut, Wakil Presiden Direktur Bank Danamon Indonesia Hafid Hadeli menuturkan bahwa pihaknya menyambut baik aksi akuisisi tersebut sehingga nasabah dapat menikmati akses ke ekosistem dan kapabilitas seluruh grup Danamon.
“Dengan senang hati, kami mengumumkan akuisisi portofolio pinjaman ritel SCBI. Saya juga ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk menyambut para nasabah baru, dan memastikan bahwa baik Danamon maupun SCBI berkomitmen penuh untuk proses transisi yang lancar dan mulus," pungkasnya.
Sementara itu, proses pengalihan tersebut diharapkan selesai pada kuartal empat 2023 dan akan tunduk pada pemenuhan persyaratan ketentuan yang terkait.