Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi digital terus melesat hingga Maret 2023 atau saat periode Ramadan dan Lebaran 2023.
Bank sentral melaporkan bahwa nilai transaksi uang elektronik pada Maret lalu meningkat sebesar 11,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp34,1 triliun.
Sementara itu, nilai transaksi digital banking mencapai Rp4.994,1 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen yoy pada Maret 2023. Pada periode yang sama, nilai transaksi pembayaran lewat ATM, kartu debit, dan kartu kredit juga meningkat 0,945 persen yoy menjadi Rp707,1 triliun.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital didukung oleh sistem pembayaran yang lancar dan andal. Dia pun memperkirakan peningkatan tersebut akan terus berlanjut sejalan dengan geliat aktivitas masyarakat.
“Ke depan, peningkatan transaksi ekonomi dan keuangan digital diperkirakan berlanjut sejalan kenaikan aktivitas masyarakat dan perluasan serta optimalisasi ekosistem pengguna,” ujarnya dalam Rapat Dewan Gubernur BI, dikutip pada Rabu (19/4/2023).
BI bersama Kemenko bidang Perekonomian dan asosiasi juga akan menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2023 pada 7-10 Mei 2023 di Jakarta sebagai bagian dari kegiatan Keketuaan ASEAN 2023. Acara ini kana menampilkan berbagai inisiatif dan inovasi digital.
Baca Juga
Sementara itu, dari sisi pengelolaan rupiah, jumlah uang kartal yang diedarkan pada Maret 2023 meningkat 6,73 persen yoy menjadi Rp948,8 triliun.
Perry menyatakan BI akan terus memastikan ketersediaan uang rupiah dan memperkuat layanan kas masyarakat melalui perbankan, serta menyediakan lokasi layanan penukaran uang pada titik-titik keramaian dan jalur mudik.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman menuturkan bahwa sedikitnya ada 5.066 titik penukaran uang tunai di seluruh Indonesia dengan ketersediaan uang tunai sebanyak Rp195 triliun, naik 8,22 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Aida mengatakan jumlah uang tunai yang disiapkan juga telah memerhatikan sejumlah kondisi, seperti dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan tradisi mudik yang bakal dilakukan masyarakat.