Bisnis.com, JAKARTA — Penyaluran kredit baru perbankan terindikasi tumbuh positif pada kuartal I/2023.
Berdasarkan hasil Survei Perbankan Bank Indonesia (BI), nilai saldo bersih tertimbang (SBT) kredit baru tercatat sebesar 63,7 persen.
Namun demikian, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya dengan SBT permintaan kredit baru yang mencapai 86,3 persen, permintaan kredit baru pada kuartal I/2023 terindikasi melambat.
“Penyaluran kredit baru yang melambat pada kuartal I tersebut sesuai dengan pola historisnya,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Rabu (26/4/2023).
Berdasarkan jenis penggunaannya, Erwin menjelaskan, perlambatan pertumbuhan kredit baru terjadi pada seluruh jenis kredit, terindikasi dari SBT positif yang sedikit lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya, baik pada kredit modal kerja dengan SBT 42,1 persen, kredit investasi 54,7 persen, maupun kredit konsumsi 54,6 persen.
Perlambatan penyaluran kredit baru pada kuartal I/2023 tersebut juga sejalan dengan hasil Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan yang dilakukan Bank Indonesia pada Maret 2023.
Baca Juga
Adapun secara sektoral, pertumbuhan penyaluran kredit baru terutama terjadi pada sektor perikanan dengan SBT sebesar 53,8 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan dengan SBT 51,0 persen, dan sektor transportasi, pergudangan, dan Komunikasi dengan SBT 47,1 persen.
Pertumbuhan kredit baru tersebut terjadi pada seluruh jenis kredit. Pada kuartal II/2023, penyaluran kredit baru diperkirakan tumbuh lebih tinggi, terindikasi dari SBT prakiraan penyaluran kredit baru sebesar 99,7 persen.
Pada kuartal II/2023, prioritas utama responden dalam penyaluran kredit baru adalah kredit modal kerja, diikuti oleh kredit investasi dan kredit konsumsi.
Pada jenis kredit konsumsi, penyaluran kredit kepemilikan rumah/apartemen masih menjadi prioritas utama, diikuti oleh kredit multiguna dan kredit kendaraan bermotor.
Sementara berdasarkan sektor, penyaluran kredit baru pada kuartal II/2023 diprioritaskan pada sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, serta sektor perantara keuangan.
Lebih lanjut, standar penyaluran kredit pada kuartal II/2023 diperkirakan sedikit lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) positif sebesar 0,1 persen.
Kebijakan penyaluran kredit diperkirakan lebih ketat, antara lain pada aspek suku bunga kredit, premi kredit berisiko, dan persyaratan administrasi.