Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Pinjaman di Pinjol untuk Konsumtif Tembus Rp11,85 Triliun per Kuartal I/2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kucuran kredit industri peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online mendominasi sektor konsumtif.
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Freepik.com
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kucuran kredit industri peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online mendominasi sektor konsumtif hingga kuartal I/2023. Tercatat, pinjaman untuk sektor ini mencapai 60,03 persen atau sekitar Rp11,85 triliun dalam periode ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa porsi itu meningkat apabila dibandingkan pada Februari 2023 yang hanya mencapai 59,33 persen. Sedangkan pada akhir tahun lalu atau pada Desember 2022, pembiayaan konsumtif mencapai 57,96 persen.

“Berdasarkan data kami, porsi penyaluran pendanaan P2P lending kepada sektor konsumtif pada Maret 2023 sebesar 60,03 persen dari total penyaluran industri,” kata Ogi dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (8/5/2023).

Secara keseluruhan, OJK mencatat terdapat kenaikan penyaluran pendanaan menjadi sebesar Rp19,74 trilun pada Maret 2023. Angka tersebut meningkat sebesar 8,29 persen dibandingkan posisi Februari 2023.

Merujuk data Statistik Fintech Lending periode Maret 2023 yang dipublikasikan OJK pada 5 Mei 2023, tercatat penyaluran pinjaman P2P lending sektor produktif hanya mencapai Rp7,89 triliun dengan persentase 39,97 persen terhadap total penyaluran pinjaman. Artinya, porsi sektor konsumtif dalam penyaluran P2P lending mencapai Rp11,85 triliun per Maret 2023.

Jika dilihat dari rasio keuangan, terpantau rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) di industri fintech lending semakin efisien mencapai 87,36 persen per Maret 2023, membaik dari periode Februari 2023 dengan angka 89,16 persen.

Kinerja industri fintech lending yang semakin positif, OJK optimis industri P2P lending akan terus bertumbuh pada 2023 dan tahun-tahun berikutnya. Hal ini mengingat kebutuhan akan pendanaan maupun pembiayaan di Indonesia masih sangat luas dan belum dapat dipenuhi secara keseluruhan oleh lembaga jasa keuangan yang ada.

Adapun, OJK mendorong P2P lending untuk bekerja sama dan saling berkolaborasi dengan sektor perbankan, industri jasa keuangan (IJK) lainnya, maupun non-lembaga jasa keuangan lainnya.

Kolaborasi dengan perbankan dan IJK lain misalnya, OJK mendorong melalui POJK 10/2022, di mana terdapat porsi pendanaan yang lebih besar sampai dengan 75 persen apabila pemberi dananya merupakan pelaku usaha jasa keuangan yang diawasi oleh regulator.

“OJK akan memonitor dan mengawal perkembangan industri P2P lending agar tetap tumbuh secara berkelanjutan dan stabil,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper