Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh! Ada 23 Pinjol Miliki Kredit Macet TWP90 di Atas 5 Persen

Pinjol dengan kredit macet TWP90 di atas lima persen mencapai 22,55 persen dari total perusahaan penyelenggara.
Ilustrasi pinjaman online atau financial technology lending/Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau financial technology lending/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 23 perusahaan financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending alias pinjol yang memiliki tingkat kredit macet atau TWP90 di atas lima persen per Maret 2023.

Angka itu terpantau naik jika dibandingkan dengan posisi Februari 2023, di mana pada dua bulan pertama 2023 hanya terdapat 19 penyelenggara fintech dengan TWP90 di atas lima persen.

Meskipun bertambah, secara agregat industri OJK mencatat nilai TWP90 pada periode Maret 2023 sebesar 2,81 persen dibandingkan total kredit yang dikucurkan oleh pinjol.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa 23 perusahaan fintech P2P lending dengan TWP90 di atas lima persen itu setara dengan 22,55 persen dari total penyelenggara.

“Perubahan jumlah TWP90 dalam fintech P2P lending selalu dinamis. Oleh karena itu, OJK terus melakukan monitoring kualitas pendanaan setiap bulan,” ungkap Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan April 2023, dikutip pada Minggu (7/5/2023).

OJK mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat empat faktor terkait dengan perubahan TWP90 di industri fintech P2P lendingPertama, kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana. Alhasil, kemampuan tersebut dapat memengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk dalam periode macet.

Kedua, kualitas credit scoring kepada calon penerima pinjaman. Ketiga, kualitas proses collection pinjaman yang sedang berjalan. Terakhir atau keempat, yaitu banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan lainnya. 

“Terhadap penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5 persen, OJK melakukan pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet,” ujarnya. 

Di samping itu, OJK juga memonitor pelaksanaan action plan dengan ketat. Namun, jika kondisinya lebih buruk, OJK bakal melakukan tindakan pengawasan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper