Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maucash: Bisnis Pinjaman Daring (Pindar) Masih Besar di Segmen Produktif

Penyelenggara fintech P2P lending Maucash menilai potensi jangka panjang industri pinjaman daring masih besar, terutama di segmen produktif.
PT Astra Welab Digital Arta atau Maucash. Istimewa
PT Astra Welab Digital Arta atau Maucash. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending PT Astra Welab Digital Arta atau yang dikenal dengan Maucash menilai potensi jangka panjang dari industri pinjaman daring masih besar, terutama pada segmen produktif.

Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan memaparkan industri pinjaman daring atau peer-to-peer lending di Indonesia hingga akhir tahun lalu menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Merujuk kepada data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Desember 2024, outstanding pembiayaan fintech meningkat sebesar 29,14% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 16,67%.

Sementara itu, rasio kredit macet atau Tingkat Wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) juga membaik menjadi 2,60%, dari sebelumnya 2,93% pada 2023.

Kondisi tersebut, kata Indra, juga tercermin dari kinerja Maucash yang mencatat pertumbuhan pencairan dana hingga 19% sepanjang 2024. Lebih membanggakan lagi, Maucash berhasil menjaga tingkat TWP90 pada angka yang sangat rendah, yaitu 0,12%.

"Meski masih menghadapi sejumlah tantangan, Maucash menilai potensi jangka panjang dari industri pinjaman daring sangat besar, terutama pada segmen produktif," ujarnya kepada Bisnis, dikutip, Sabtu (7/6/2025).

Hal ini, lanjutnya, tercermin dari meningkatnya kolaborasi antara perbankan dan platform fintech melalui skema loan channeling.

Saat ini pindar, sebutnya, dapat dijadikan alternatif dari perbankan dan juga melengkapi peran perbankan, khususnya di segmen produktif. Para pelaku usaha kini tidak hanya memanfaatkan bank sebagai sumber pembiayaan modal mereka, para pelaku usaha sudah mulai memanfaatkan pindar sebagai alternatif pembiayaan modal untuk menjaga arus kas mereka.

Terlebih lagi, pembiayaan modal di pindar bisa dilakukan tanpa jaminan atau collateral.

"Rasanya hal ini memudahkan para pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum bisnis sebaik baiknya dengan cashflow tetap terjaga," terangnya.

Di tengah pertumbuhan tersebut, Maucash menilai aspek perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama. Maucash menyatakan komitmennya untuk mendukung OJK dalam menciptakan ekosistem fintech yang aman dan nyaman. Perusahaan telah menerapkan prinsip perlindungan konsumen sesuai dengan POJK No.22/2023.

Tidak hanya keamanan data, Maucash juga menyebut aktif memberikan edukasi kepada konsumen agar mereka memahami ekosistem pindar dengan lebih baik. Ini penting agar kesadaran perlindungan tumbuh dari kedua belah pihak.

Terkait penghitungan bunga, Maucash menyambut baik kebijakan OJK yang menetapkan batas suku bunga maksimal secara bertahap. Menurut perusahaan, hal ini membantu menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan keberlangsungan bisnis platform.

Saat ini dia menilai suku bunga dari Maucash sangat kompetitif dan disesuaikan dengan segmentasi konsumen kami.

"Hal ini kami rasakan di internal kami, dengan aturan yang berlaku saat ini, kami dapat memberikan pembiayaan modal bagi pelaku usaha dengan suku bunga yang lebih terjangkau dan kami juga masih bisa memberi keuntungan bagi funder kami dengan proses bisnis kami yang tetap aman dan lancar," ujarnya.

Maucash berharap agar para pemangku kebijakan terus memberikan dukungan terhadap perkembangan ekosistem peer-to-peer lending di Indonesia. Menurutnya, peran regulator sangat krusial dalam menjembatani kepentingan konsumen dan penyedia layanan pindar.

“Kami mendukung penuh kebijakan yang ada saat ini dan berharap sinergi antara regulator dan pelaku industri bisa terus diperkuat,” tekannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ibad Durrohman
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper