Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pengangkatan Onny Widjanarko sebagai komisaris independen perseroan.
Corporate Secretary Bank BTPN Eneng Yulie Andriani menuturkan bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan tersebut pada Senin (8/5/2023).
"Selanjutnya pada tanggal 8 Mei 2023, perseroan telah menerima Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEPR-29/D.03/2023 tertanggal 4 Mei 2023 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan Onny Widjanarko selaku calon Komisaris independen perseroan," jelasnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (14/5/2023).
Untuk diketahui sebelumnya, agenda rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Bank BTPN yang digelar pada (13/4/2023) lalu menetapkan perombakan posisi komisaris. Irwan Mahjudin yang telah mengundurkan diri dari posisi komisaris independen akan digantikan oleh Onny Widjanarko.
Sementara Onny efektif mengisi posisi komisaris independen setelah memperoleh persetujuan OJK hingga RUPST 2025 mendatang.
Untuk diketahui, Onny juga sebelumnya sempat menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta. Kemudian, sejak 2022 dia menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Artajasa Pembayaran Elektronis.
Dengan demikian, berikut susunan jajaran komisari Bank BTPN terbaru.
- Komisaris Komisaris Utama: Chow Ying Hoong
- Komisaris: Takeshi Kimoto
- Komisaris Independen: Ninik Herlani Masli Ridhwan
- Komisaris Independen: Onny Widjanarko