Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Porsi Makin Sedikit, Premi Unit-Linked Ambles 20,9 Persen pada Kuartal I/2023

Premi unit-linked menyusut hingga 20,9 persen (year-on-year/yoy) dari Rp29,07 triliun menjadi Rp22,98 triliun pada kuartal I/2023.
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan perolehan premi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked menyusut hingga 20,9 persen (year-on-year/yoy) dari Rp29,07 triliun menjadi Rp22,98 triliun pada kuartal I/2023. 

Meski turun, AAJI mencatat jenis produk yang dipasarkan masih didominasi oleh produk unit-linked dengan porsi mencapai 50,4 persen sepanjang tiga bulan pertama 2023.

Jika ditilik lebih lanjut, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan bahwa proporsi atau kontribusi unit-linked di industri asuransi jiwa terpantau menyusut dari tahun ke tahun.

Budi menuturkan bahwa kontribusi unit-linked sempat menyentuh 70 persen—80 persen, namun turun ke 50,4 persen pada kuartal I/2023.

“Betul proporsi unit-linked sedang turun. Tapi apakah artinya makin ke depan [proporsi unit-linked] makin kecil? Belum tentu. Kita tidak boleh lupa unit-linked ini menjawab kebutuhan proteksi dan kebutuhan perencanaan keuangan dari sebagian masyarakat tradisional,” ujar Budi saat konferensi pers laporan kinerja industri asuransi jiwa kuartal I/2023 di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Budi menuturkan bahwa penurunan premi unit-linked merupakan imbas dari pemain industri asuransi jiwa yang menyesuaikan regulasi Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang PAYDI.

“Kami menyikapinya bukan karena ada anggota AAJI yang sakit, tetapi kebetulan sedang ada konsolidasi karena memasarkan PAYDI. Jadi butuh kesiapan anggota kami untuk menerapkan dengan baik, mentraining agen, dan sebagainya,” katanya.

Pasalnya, Budi menyampaikan bahwa pemain industri asuransi jiwa yang berada di bawah AAJI menahan penjualan produk unit-linked dan melakukan adaptasi terhadap perubahan tersebut.

“Harapannya seiring dengan berjalannya waktu, adaptasi yang dilakukan industri akan memperkuat perlindungan kepada pemegang polis dan memberikan hasil yang positif bagi pertumbuhan kinerja asuransi jiwa,” tuturnya.

Sementara itu, pendapatan premi dari produk tradisional naik 13,5 persen yoy menjadi Rp22,62 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya hanya mencapai Rp19,92 triliun. Pada tiga bulan pertama 2023, premi dari produk ini mencatatkan porsi 49,6 persen.

“Hal ini memberikan gambaran bahwa saat ini masyarakat semakin banyak pilihan produk asuransi jiwa. Mereka dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan proteksi maupun perencanaan keuangan masing-masing,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper