Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejar 70 Juta Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Jaring Segmen BPU Lewat Ekosistem Desa

BPJS Ketenagakerjaan berusaha menjaring pekerja segmen bukan penerima upah (BPU) melalui ekosistem desa.
Launching Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa di Plaza BPJamsostek Jakarta, Kamis (6/7/2023)/Bisnis-Rika Anggraeni
Launching Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa di Plaza BPJamsostek Jakarta, Kamis (6/7/2023)/Bisnis-Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan BPJamsostek terus memacu jumlah kepesertaan hingga mencapai 70 juta peserta dengan mengoptimalkan segmen pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) melalui ekosistem desa.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa pihaknya diberikan amanah untuk melindungi seluruh pekerja, mulai dari pekerja penerima upah (PU), pekerja migran, jasa konstruktif, termasuk BPU.

“Kami sadar bahwa amanah itu menjadikan kita harus punya target yang jelas. Target 2026, kami harus melindungi 70 juta tenaga kerja di Indonesia dari 100 juta tenaga kerja,” kata Anggoro dalam acara Launching Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa di Plaza BPJamsostek Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Hingga saat ini, Anggoro mengungkapkan bahwa BPJamsostek telah melindungi 36 juta pekerja. Artinya, imbuh Anggoro, masih separuh jalan yang harus BPJS Ketenagakerjaan lindungi kepesertaannya.

Anggoro melihat bahwa segmen pekerja BPU memiliki potensi yang besar agar mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek. Adapun, segmen pekerja BPU mayoritas berada di ekosistem desa.

“Pekerja bukan penerima upah porsinya masih sedikit dan pekerja BPU paling banyak di desa, maka kami meluncurkan program ini dan untuk masuk ke ekosistem desa kita membutuhkan dukungan dari berbagai pihak,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anggoro menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi dan bantuan semua pihak agar pekerja BPU, terutama masyarakat desa, dapat terlindungi.

Adapun, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar masyarakat dapat melakukan pembayaran iuran senilai Rp36.800 per bulan melalui autodebet.

“Kami buatkan autodebet supaya [pekerja BPU] tidak lupa. Berbeda dengan pekerja formal yang sudah dipotong gajinya setiap bulan oleh perusahaan. Kami edukasi autodebet supaya mereka terbantu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper