Bisnis.com, JAKARTA— Asuransi kendaraan penting untuk meminimalisir risiko saat perjalanan supaya lebih aman dan tenang. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada beragam manfaat yang didapat dari asuransi tersebut.
Beberapa di antaranya menjamin kerusakan kendaraan, menjamin kehilangan kendaraan, dan menjamin kecelakaan. Selain bermanfaat untuk melindungi kendaraan, asuransi juga dapat memberikan perawatan untuk korban kecelakaan berdasarkan cakupan perlindungan yang dipilih.
Ada tiga jenis pertanggungan dalam polis kendaraan bermotor. Pertama, Gabungan (Comprehensive), di mana memberikan jaminan kerugian atau kerusakan baik sebagian maupun total loss atas kendaraan bermotor yang diakibatkan oleh risiko-risiko yang disebutkan di dalam polis.
Kedua, Kerugian Total Loss (TLO), yang memberikan jaminan atas kerugian yang diakibatkan oleh resiko yang disebutkan di dalam polis di mana biaya perbaikannya sama atau lebih besar dari 75 persen harga kendaraan atau kendaraan hilang dicuri dan tidak diketemukan dalam waktu 60 hari.
Terakhir, tertanggung juga bisa melakukan Perluasan Jaminan, di mana dengan tambahan premi jaminan bisa diperluas dengan risiko-risiko antara lain tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dan kecelakaan diri terhadap penumpang dan atau pengemudi.
Adapun, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan saat memilih asuransi kendaraan:
1. Legalitas dan reputasi perusahaan asuransi
Pastikan perusahaan asuransi memiliki izin OJK dan mempunya histori layanan yang baik.
2. Memiliki fitur asuransi yang lengkap sesuai dengan kebutuhan.
Pilihlah perusahaan asuransi yang memiliki fitur layanan, serta biaya premi yang sesuai kebutuhan.
3. Memiliki jaringan rekanan bengkel servis yang luas
Jaringan rekanan bengkel sangat penting, terutama untuk Anda yang mudik ke daerah.
4. Mempunyai proses klaim yang mudah
Proses klaim yang mudah akan membantu Anda dalam mengurus proses klaim. Cek apakah perusahaan memiliki layanan 24 jam dan klaim dapat dilakukan secara online.