Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Delay Perjalanan Imbas Kecelakaan Kereta Api, AAUI Ingatkan Pentingnya Asuransi Perjalanan

Manfaat asuransi perjalanan mulai dari santunan kecelakaan dan kematian, biaya pengobatan, hingga ganti rugi keterlambatan.
Ilustrasi perempuan siap-siap bepergian saat pandemi Covid-19/Freepik
Ilustrasi perempuan siap-siap bepergian saat pandemi Covid-19/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengingatkan pentingnya memiliki asuransi perjalanan untuk meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi selama melakukan perjalanan, termasuk perjalanan menggunakan kereta api.

Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto menjelaskan bahwa asuransi perjalanan merupakan jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap segala risiko yang mungkin terjadi ketika melakukan perjalanan.

“Kami melihat masyarakat saat ini sudah lebih memahami manfaat dari asuransi perjalanan, di mana harganya yang sangat terjangkau namun coverage-nya bisa memitigasi risiko yang mungkin timbul seperti delay, bagasi hilang, maupun hal lainnya,” kata Bern kepada Bisnis, Rabu (19/7/2023).

Menurut Bern, dengan terjangkaunya premi yang ditawarkan dapat meningkatkan pembelian atau pemanfaat asuransi perjalanan. Sejalan dengan itu, tren asuransi perjalanan juga meningkat seiring meningkatnya perjalanan saat liburan.

Masyarakat dapat memiliki banyak manfaat dari penggunaan asuransi perjalanan, mulai dari santunan kecelakaan dan kematian, biaya pengobatan, ganti rugi keterlambatan atau pembatalan perjalanan, ganti rugi kerusakan atau kehilangan bagasi, hingga kerugian finansial akibat faktor lainnya.

“Khusus untuk asuransi yang meng-cover ganti rugi atas keterlambatan atau pembatalan perjalanan itu sudah banyak digunakan oleh masyarakat dan banyak yang sudah merasakan manfaatnya, terutama di saat high season liburan,” ungkapnya.

Di samping itu, Bern menyampaikan bahwa jika terjadi keterlambatan perjalanan terkait teknis maupun operasional, maka klaim tersebut akan dibayarkan seperti yang tercantum di dalam perjanjian polis.

Oleh karena itu, Bern mengimbau agar setiap pelaku perjalanan memiliki asuransi perjalanan, di samping premi yang ditawarkan terjangkau namun melindungi saat berpergian.

“Asuransi perjalanan memang tidak diwajibkan, tetapi baik untuk dibeli, terutama bagi yang sering melakukan perjalanan, tentunya sangat disarankan untuk dimiliki. Asuransi ini cukup fleksibel sehingga dapat dibeli secara mendadak sebelum bepergian,” pungkas Bern.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sempat mengalami keterlambatan waktu hampir 2,5 jam, imbas kecelakaan yang terjadi antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada Selasa (18/7/2023).

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko menuturkan bahwa pelanggan kereta api yang mengalami keterlambatan waktu lebih dari satu jam dapat membatalkan pesanan tiket yang telah dipesan.

“Bagi pelanggan yang mengalami kelambatan [delay] lebih dari satu jam akan diberikan service recovery, atau tiket bisa dibatalkan dan dikembalikan 100 persen, tidak termasuk biaya pemesanan,” kata Ixfan kepada Bisnis, Rabu (19/7/2023).

Namun demikian, Ixfan mengaku bahwa sampai saat ini belum ada pelanggan yang membatalkan perjalanan tiket kereta api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper