Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Memahami Asuransi Unit Link, Jangan Sampai Salah Kaprah

Produk asuransi unit link lebih fleksibel dibandingkan dengan produk tradisional. Namun, produk ini juga bukan tanpa risiko.
Ilustrasi asuransi unit link/Fincash
Ilustrasi asuransi unit link/Fincash

Bisnis.com, JAKARTA — Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Invetasi (PAYDI) atau unit link menjadi perhatian. Pasalnya produk asuransi ini menghubungkan unsur proteksi dan invetasi. 

Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Himawan Purnama mengatakan bahwa produk asuransi ini lebih fleksibel dibandingkan dengan produk tradisional. Pemegang polis dapat memilih mana produk investasi yang diminati. 

“Mau pindah dari satu invetasi satu ke invetasi lain bisa. Misal investasi saham ke obligasi itu bisa. Mau ditarik mau ditarik uangnya sebagian itu bisa,” kata Himawan dalam acara Life & Health Insurance Workshop di Kantor Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat Selasa (25/7/2023).  

Kendati demikian, Himawan mengatakan bahwa produk unit link juga bukan tanpa risiko. Pasalnya invetasi juga bisa mengalami naik turun, sementara produk tradisional tidak tergantung kondisi pasar.

Dia juga menegaskan bahwa nilai invetasi ditanggung oleh pemegang polis, sementara perusahaan asuransi sebagai perantara. Nantinya invetasi akan diolah oleh fund manager. 

Selain itu, dia melanjutkan bahwa produk unit link memiliki fasilitas cuti premi. Di mana pemegang polis bisa menghentikan pembayaran premi, namun tentunya bukan tanpa biaya. 

Himawan menjelaskan bahwa biaya akan tetap dipotong untuk pembayaran administrasi dan lainnya. Dia juga nenyebut bahwa apabila pemegang polis mengambil kembali uang tentunya tidak akan kembali utuh. 

“Tidak akan utuh karena biaya yang sudah dibayarkan untuk [asuransi] tidak akan kembali utuh. Sudah dipotong biaya,” katanya. 

Dia juga menyebut bahwa nilainya kemungkinan tumbuh apabila investasinya berkembang dengan baik. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya pun memberikan tips bagi masyarakat untuk membeli produk asuransi: 

Tips dari OJK untuk masyarakat yang ingin membeli produk unit link:

1. Pastikan produk asuransi yang Anda beli terdaftar dari diawasi oleh OJK

2. Asuransi bukan Multi Level Marketing (MLM) dan Nasabah/Tertanggung buka agen pemasar, waspadai iming-iming komisi besar. 

3. Pertimbangkan konsekuensi atas persetujuan penggunaan data pribadi Anda kepada perusahaan asuransi. 

4. Pahami hak dan kewajiban Anda sebagai tertanggung yang tercantum dalam polis asuransi unit link. 

5. Belilah produk sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Jangan sampai harus berutang untuk membayar polis asuransi. 

6. Jangan tergiur janji imbal hasil besar sebab asuransi unit link bukan tabungan. Asuransi unit link merupakan kombinasi antara asuransi dan investasi yang memiliki risiko fluktuasi. 

7. Belilah asuransi unit link dari agen pemasar bersertifikasi khusus dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper