Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Karyawan BESS Finance Minta Pelunasan Uang Pesangon

Sejumlah mantan karyawan BESS Finance, yang izin usahanya telah dicabut OJK, meminta pelunasan uang pesangon.
Bess Finance./bess.co.id
Bess Finance./bess.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah mantan karyawan PT Bentara Sinergies Multifinance (BESS Finance) meminta pelunasan uang pesangon yang disebutkan hingga saat ini belum terbayarkan penuh.

Perlu diketahui, izin usaha Bentara Sinergies Multifinance telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Juli 2023 karena sampai dengan batas akhir status pengawasan khusus, perusahaan masih berada dalam status pengawasan khusus.

“Sehingga Otoritas Jasa Keuangan menetapkan PT Bentara Sinergies Multifinance sebagai perusahaan pembiayaan yang tidak dapat disehatkan,” demikian pengumuman yang ditulis OJK, dikutip pada Senin (31/7/2023).

Mantan karyawan BESS Finance Sony Sonhaji misalnya, dia mengaku bahwa uang pesangon yang belum diterima dirinya mencapai Rp107,06 juta. Menurut Sony, perusahaan juga telah berjanji untuk melunasi uang pesangon mantan karyawan.

“Dulu awal di-PHK janji mau dicicil [pesangon]. Sekarang sudah enggak dicicil,” ungkap Sony kepada Bisnis, Senin (31/7/2023).

Sony mengklaim bahwa masih banyak pesangon eks karyawan BESS Finance yang belum dibayarkan. Begitu pula dengan informan Bisnis lainnya yang tidak mau disebutkan namanya, dia mengatakan bahwa dirinya baru menerima uang pesangon sebesar 5 persen. “Sebenarnya banyak eks karyawan yang belum dibayar,” katanya.

Berdasarkan surat BESS Finance dengan Nomor: SK.100.375.04.22 terkait pembayaran pesangon yang diterima Bisnis, surat tersebut berisikan langkah tindak lanjut pemegang saham terkait mekanisme pembayaran uang pesangon mantan karyawan BESS Finance.

“Menindaklanjuti pembicaraan yang telah disampaikan oleh pemegang saham mengenai mekanisme pembayaran pesangon yang akan dibayarkan secara bertahap setiap bulan, terdapat penambahan total pembayaran menjadi kurang/lebih total sebesar Rp1 miliar,” demikian bunyi surat tersebut, dikutip pada Senin (31/7/2023).

Perinciannya, untuk nonstaff & staff dilakukan simulasi kurang lebih 65 persen dari upah per bulan. Lalu, Head—Manager sebesar kurang lebih 65 persen dari upah per bulan, sedangkan untuk Deputy Direktur & GM sebesar kurang lebih 30 persen dari upah per bulan.

Adapun pada akhir pekan lalu, tepatnya Jumat (28/7/2023), sejumlah mantan karyawan BESS Finance melakukan perundingan untuk mencari titik terang terkait skema cicilan uang pesangon yang ditawarkan perusahaan kepada mantan karyawan.

Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber Bisnis, dalam pertemuan virtual tersebut hadir jajaran direksi BESS Finance, di antaranya Direktur Human Capital BESS Finance Hari Soehartono dan Direktur Operasional BESS Finance Bachtiar Nuruddin.

Di sisi lain, Bisnis juga sudah mencoba mengonfirmasi nasib uang pesangon mantan karyawan kepada manajemen BESS Finance. Namun, manajemen masih belum buka suara hingga berita ini diturunkan.

Jika mengacu Laporan Keberlanjutan 2020 milik BESS Finance, per 31 Desember 2020, jumlah karyawan PT Bentara Sinergies Multifinance mencapai 916 orang. Jumlah karyawan perusahaan berkurang 35,94 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari periode 2019 dengan karyawan mencapai 1.430 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper