Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Transfer Uang dari Rekening Tak Dikenal? Awas Pinjol Ilegal!

Dilansir dari Instagram OJK pada Rabu (2/8/2023), Berikut beberapa tahapan dalam menghindari transfer uang dari rekening tak dikenal atau pinjol ilegal. 
Ilustrasi penipuan online. Dok Freepik
Ilustrasi penipuan online. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Modus pelaku penipuan online kian meresahkan. Beberapa waktu terakhir, muncul laporan warga yang mendapatkan transfer dana dari rekening tak dikenal. Setelah diusut, hal itu ternyata dilakukan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang tak bertanggung jawab. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur jika ada dana yang masuk dari rekening yang tidak dikenal. Selain berpotensi pinjol ilegal, dana yang ditransfer tersebut bisa jadi modus pencucian uang. 

Jika uang tersebut digunakan, lembaga pinjol ilegal bisa mengakses data pribadi yang bersangkutan dan meneror dengan meminta bunga dan denda yang tinggi. Konsumen akan dirugikan apabila hal itu terjadi. 

Ciri-ciri Pinjol Ilegal 

Beberapa ciri-ciri pinjol yang perlu dipahami, agar tidak terjerat dalam pinjol ilegal atau masuk dalam penipuan secara online.

  • Pinjol ilegal tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK
  • Pinjol ilegal kerap kali memberikan penawaran lewat SMS
  • Proses pemberian pinjaman online ilegal biasanya sangat mudah
  • Bunga pinjaman tidak jelas dan aturan denda tidak dijelaskan di awal
  • Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan. Selain itu, pinjol ilegal juga biasanya meminta akses seluruh data pribadi peminjam
  • Cara menagih berbasis teror dan intimidasi dengan tidak segan menyebarkan data pribadi.

Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa langkah pertama untuk menghadapi pinjaman secara ilegal dengan modul transfer tidak dikenal adalah memblokir nomor pinjol.

“Sebaiknya nomor pinjol langsung di blokir. Karena pencatutan nama tanpa sepengetahuan,” ujar Bhima dikutip dari Bisnis.com

Bhima menambahkan apabila pinjol terus melakukan teror bahkan dengan ancaman. Dia meminta agar masyarakat merekam suara sang penagih.

Rekaman tersebut dapat dijadikan barang bukti bisa diproses di pihak berwajib. Tidak hanya itu, dia juga meminta agar masyarakat yang menjadi korban teror atau penipuan tersebut dapat melakukan cek nama ke OJK.

Cara Menghindari Transfer Dana dari Rekening Tak Dikenal 

Dilansir dari Instagram OJK pada Rabu (2/8/2023), Berikut beberapa tahapan dalam menghindari transfer dana dari rekening tak dikenal atau pinjol ilegal. 

  1. Jangan gunakan dana transfer yang tidak dikenal
  2. Segera laporkan ke Bank atau pusat pengaduan OJK
  3. Jangan langsung percaya
  4. Tidak perlu khawatir, Pengembalian Uang akan langsung diperantarai oleh Bank
  5. Simpan Dokumentasi bukti transfer tidak dikenal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper