Bisnis.com, JAKARTA — Sektor dana pensiun terus bertumbuh pada semester I/2023. Hal tersebut tampak dari pertumbuhan aset yang terjadi pada Januari-Juni 2023.
Pada periode tersebut, aset dana pensiun mengalami pertumbuhan 7,22 persen year on year (yoy) menjadi Rp358,66 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp334,51 triliun.
“Dana pensiun mengalami pertumbuhan aset sebesar 7,22 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp358,66 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulan (RDKB) Juli 2023, Kamis (3/8/2023).
Sementara itu, hasil investasi dana pensiun mencapai Rp346,37 triliun per Juni 2023. Perkembangan aset dana pensiun pada 2022, mengalami kenaikan sekitar 5 persen atau sebesar Rp15,326 triliun menjadi sebesar Rp344,878 triliun.
Aset dana pensiun didominasi oleh DPPK-PPMP sekitar 52 persen dari total aset dana pensiun. Sementara, untuk DPPK-PPIP yang terendah sekitar 13 persen dan sisanya merupakan aset dari DPLK sekitar 36 persen dari total aset dana pensiun.
Mengutip draft roadmap dana pensiun, selama lima tahun terakhir total aset dana pensiun cenderung meningkat. Rata-rata peningkatan dalam lima tahun terakhir sekitar 6 persen dalam setiap tahunnya.
Secara persentase, DPLK memiliki rata-rata peningkatan yang lebih besar dibandingkan dengan dana pensiun lainnya. Rata-rata peningkatan aset DPLK sekitar 10 persen dalam setiap tahunnya. Untuk dana pensiun lainnya, rata-rata naik 7 persen dan 3 persen untuk DPPK-PPMP dan DPPK-PPIP dalam setiap tahunnya.