Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Beri Respons Terkait Protes Aturan Modal Pialang Asuransi

OJK memberikan tanggapan terhadap sikap keberatan dari pelaku pialang asuransi, terkait dengan rencana kenaikkan modal disetor hingga ekuitas.
OJK Beri Respons Terkait Protes Aturan Modal Pialang Asuransii./ Freepik
OJK Beri Respons Terkait Protes Aturan Modal Pialang Asuransii./ Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terhadap sikap keberatan dari pelaku pialang asuransi, terkait dengan rencana kenaikkan modal disetor hingga ekuitas yang saat ini sedang digodok.

Sekadar informasi, rencana tersebut tercantum dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) perubahan Peraturan OJK (POJK) Nomor Tahun 2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi. 

Dalam RPOJK tersebut terdapat rencana kenaikan modal disetor maupun ekuitas pialang dari Rp2 miliar bagi pialang asuransi menjadi Rp5 miliar. Sementara itu, untuk pialang reasuransi modal disetor akan dinaikkan dari Rp3 miliar menjadi Rp5 miliar. 

“Pada awal pembahasan bersama asosiasi memang terdapat keberatan, tetapi lebih karena adanya rencana kenaikan modal disetor bagi perusahaan eksisting [yang sudah berjalan],” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangannya, dikutip Minggu (6/12/2023). 

Namun Ogi mengatakan hal tersebut sudah terselesaikan, regulator mencabut rencana kenaikan modal disetor bagi perusahaan eksisting. Sementara itu, untuk kenaikan ekuitas akan diberlakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan. 

Ogi mengatakan rencana kenaikan ekuitas tersebut memang sejalan dengan arah kebijakan OJK untuk menguatan permodalan dan konsolidasi industri asuransi. 

Regulator diketahui juga berencana untuk menaikan permodalan perusahaan asuransi secara bertahap yakni Rp500 miliar pada 2026 dan Rp1 triliun pada 2028. 

“Diharapkan ketentuan mengenai ini akan terbit pada 2023, dengan penerapan secara bertahap,” katanya. 

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi Indonesia (Apparindo) Yulius Bhayangkara sebelumnya mengatakan pihaknya telah mengirim surat resmi ke OJK. 

Hal tersebut lantaran banyak pelaku pialang asuransi eksisting yang keberatan dengan kenaikan modal disetor dan ekuitas. Yulis pun sependapat, terlebih apabila aturan tersebut diterapkan tahun ini ada sekitar 41 dari 196 anggota yang terdampak. 

Asosiasi dan regulator kemudian berdiskusi terkait penambahan modal tersebut. Menurutnya, dari hasil diskusi terakhir tersebut ada titik terang bagi industri. 

“Ini masih diskusi ya, dalam diskusinya timeline diperpanjang walaupun nanti ujungnya tetap Rp5 miliar. Tahun 2026 itu jadi Rp3 miliar tahun 2028 jadi Rp5 miliar,”kata Yulius saat ditemui di MAIPARK Ballroom, Pusat Pengembangan SDM Asuransi, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). . 

Apabila aturan nantinya seperti yang dimaksud, Apparindo yakin bahwa 41 perusahaan yang tadinya berpotensi terdampak akan dapat memenuhinya. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper