Sinergi dengan BSI
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan Heliantopo mengatakan perseroan bersinergi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) juga telah berhasil melakukan sekuritisasi pada semester I/2023 yang merupakan EBA Syariah pertama di Indonesia dengan nilai transaksi Rp325 miliar.
"Dengan capaian bisnis tersebut, secara kumulatif Perseroan telah mengalirkan dana dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan sebesar Rp94,63 triliun yang terdiri dari penyaluran pembiayaan dan pembelian KPR sebesar Rp81,02 triliun, serta sekuritisasi KPR sebesar Rp13,61 triliun. Dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 1,87 juta debitur," papar pria yang akrab disapa Topo tersebut
Perseroan juga aktif dalam merealisasikan penerbitan surat utang sebagai bagian dari upaya dalam memenuhi perannya sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur KPR.
Sepanjang kuartal II/2023, perseroan telah merealisasikan penerbitan surat utang melalui Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023 dengan tingkat bunga tetap, sebesar Rp2 Triliun.
Obligasi ini merupakan penerbitan terakhir dari plafon penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI SMF untuk selanjutnya akan dibuka plafon penerbitan Obligasi Bekelanjutan VII SMF dan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I SMF.
Sejak 2009 hingga Juni 2023, SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 52 kali dengan total Rp52,4 triliun yang terdiri dari 39 kali penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah (penawaran umum) sebesar Rp47,63 triliun, 12 kali Medium Term Notes (penawaran terbatas) sebesar Rp4,67 triliun dan satu kali penerbitan Surat Berharga komersial sebesar Rp120 miliar.
Baca Juga
Selain itu SMF juga konsisten dalam menghadirkan pendanaan kreatif (creative financing) sebagai bagian dari upaya keberlanjutan melalui sekuritisasi aset KPR untuk menyediakan sumber pendanaan jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan.
Sekuritisasi dapat menjadi solusi perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch dan menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Sejak tahun 2009 SMF telah memfasilitasi penerbitan structured product berupa Efek Beragun Aset (EBA). Hingga saat ini, SMF telah melakukan penerbitan EBA dengan aset dasar tagihan KPR sebanyak 16 kali transaksi dengan total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp Rp13,61 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat.
Terkait optimalisasi peran dan fungsinya dalam mendorong bangkitnya industri perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah, SMF menjaring sinergi dengan para pemangku kepentingan industri perumahan.
Pada semester I/2023, SMF merealisasikan berbagai kegiatan bisnis yang merupakan implementasi dari perluasan mandat Pemerintah diantaranya yaitu, Kredit Konstruksi sebesar Rp44,89 miliar, Kredit Mikro Perumahan sebesar Rp534,6 miliar, dan Kredit Multi Guna Perumahan sebesar Rp2,1 triliun.