Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat 10 provinsi tertinggi dengan indeks literasi digital.
Data Survei Literasi Digital 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi dengan indeks literasi digital tertinggi. Provinsi ini mencatatkan skala sebesar 3,71.
Menyusul, Kepulauan Riau dengan skala di angka 3,68 dan Kalimantan Timur sebesar dengan skala 3,62. Lalu, Sumatra Barat, Gorontalo, dan Papua Barat masing-masing sebesar 3,61.
Provinsi lainnya yang mencatatkan indeks literasi digital tinggi adalah NTT mencapai 3,60, Kalimantan Barat 3,58, serta Aceh dan Kalimantan Utara dengan skala 3,57.
Namun demikian, OJK menilai literasi digital masih menjadi tantangan. Pasalnya, komponen indeks literasi digital, yakni digital safety hanya mencapai skala 3,10 dari 5.
Deputi Direktur Direktorat Penelitian Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan (DPNP) OJK M. Zulkifli Salim menyebut tidak meratanya literasi digital menjadi tantangan tersendiri di Indonesia.
“Di beberapa daerah masih banyak pekerjaan rumah kita, bahkan untuk aspek digital safety yang paling rendah di antara komponen indeks literasi digital yang lain,” kata Zulkifli dalam webinar Road to Bisnis Indonesia Financial Award (BIFA) 2023 bertajuk Layanan Finansial Digital: Antara Kemudahan dan Ancaman secara virtual, Senin (21/8/2023).
Adapun komponen lain dalam indeks literasi digital di antaranya digital skill yang mencapai skala 3,44. Kemudian, digital culture sebesar 3,90 dan digital ethics di angka 3,53.
“Ini perlu concern effort antara pemangku kepentingan, baik itu OJK, kementerian/lembaga, termasuk industri untuk bersama-sama mendidik masyarakat sehingga dapat membangun kesadaran terkait digital safety,” pungkasnya.