Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Audit Dapen BUMN Bermasalah Rampung September, Menteri Erick Sebut Akan Serahkan ke Kejaksaan

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dijanjikan akan memperoleh hasil audit BPKP akan dana pensiun pada pekan ketiga September 2023.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Rabu (10/5/2023) di Labuan Bajo NTT, memastikan terus menjalankan komitmen bersih-bersih BUMN, termasuk dana pensiun (dapen) BUMN. JIBI.Bisnis-Ni Luh Anggela
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Rabu (10/5/2023) di Labuan Bajo NTT, memastikan terus menjalankan komitmen bersih-bersih BUMN, termasuk dana pensiun (dapen) BUMN. JIBI.Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berjanji akan menyerahkan laporan hasil audit dana pensiun (dapen) pelat merah bermasalah pada pekan ketiga September tahun ini.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu laporan dapen BUMN yang tengah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Ini yang kita dorong untuk dana pensiun, janjinya minggu ketiga September, nanti kita coba tunggu, baru nanti mungkin saya bisa kasih laporan audit BPKP ke Komisi VI, sebelum kita melaporkan ke pihak Kejaksaan,” ujar Erick dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI dengan Menteri BUMN di DPR/MPR, di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Menurutnya hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah ini setelah selesai akan diserahkan ke kejaksaan. "Itu kami harus menunggu," katanya.

Erick menyebut ebelumnya Kementerian BUMN mendorong agar laporan audit dapen BUMN dapat rampung pada Juli 2023. Namun, Erick menuturkan bahwa BPKP membutuhkan waktu untuk mengaudit laporan tersebut secara menyeluruh.

“Karena kita juga jangan sampai punya niatan hanya memenjarakan tetapi tidak memperbaiki sistem,” ujarnya.

Pasalnya, Erick yang juga menyandang Ketua Umum PSSI 2023-2027 itu mengatakan bahwa yang menjadi catatan penting bagi Kementerian BUMN adalah untuk memperbaiki sistem dapen.

Maka dari itu, Erick menekankan Kementerian BUMN masih menunggu laporan audit dari BPKP guna menyortir permasalahan yang terjadi di tubuh dapen pelat merah.

“Inilah kenapa kesepakatan dengan pihak Kejaksaan untuk menunggu audit BPKP agar kita bisa pisahkan mana yang korupsi, miss management, tidak niat korupsi, supaya kita jangan juga menyamaratakan kasus-kasus itu,” pungkas Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper