Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan aset pada sektor asuransi sosial, dana pensiun, dan perusahaan penjaminan mencapai Rp1.178,74 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan untuk asuransi sosial dengan anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, aset per Juli 2023 mencapai Rp118,95 triliun atau tumbuh 14,58 persen year on year (yoy).
“Pada periode yang sama total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp699,79 triliun atau tumbuh sebesar 14,09 persen yoy,” kata Ogi dalam Konferensi Pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Agustus 2023, Selasa (5/9/2023).
Sementara itu, lanjut Ogi, dana pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset sebanyak 7,12 persen yoy dengan nilai aset Rp360,08 triliun. Di sisi lain jumlah invetasinya mencapai Rp347,95 triliun per Juli 2023.
Sektor dana pensiun sebelumnya mencatatkan pertumbuhan pada semester I/2023. Hal tersebut tampak dari pertumbuhan aset yang terjadi pada Januari—Juni 2023.
Pada periode tersebut, aset dana pensiun mengalami pertumbuhan 7,22 persen yoy menjadi Rp358,66 triliun.
Baca Juga
“Sementara pada perusahaan penjaminan nilai aset tercatat naik menjadi aset 44,64 triliun,” kata Ogi.
Jumlah invetasi perusahaan penjaminan mencapai Rp25,75 triliun.