Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Terbaru Perbaikan Dapen BUMN, Imbal Hasil Investasi jadi Sorotan

OJK terus melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN dalam rangka perbaikan pengelolaan dana pensiun BUMN.
Ilustrasi dana pensiun./Bisnis - Albir Damara
Ilustrasi dana pensiun./Bisnis - Albir Damara

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar terbaru terkait perbaikan dana pensiun (dapen) pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan OJK terus melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN dalam rangka perbaikan pengelolaan dana pensiun BUMN.

“Termasuk koordinasi dalam rangka perbaikan kondisi pendanaan, khususnya untuk dana pensiun yang pemberi kerjanya mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran iuran ke dana pensiun,” kata Ogi dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDKB Agustus, dikutip pada Jumat (8/9/2023).

Ogi menambahkan bahwa OJK juga menyoroti imbal hasil investasi dapen BUMN yang digunakan dalam perhitungan kewajiban.

“Hal lain yang menjadi concern pengawasan OJK adalah adanya gap antara imbal hasil kinerja investasi dana pensiun dengan bunga aktuaria yang digunakan dalam perhitungan kewajiban dana pensiun,” ungkapnya.

Selain itu, OJK juga menilai perlunya peningkatan tata kelola dan manajemen risiko dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian BUMN telah bersepakat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan bahwa proses audit dapen yang tengah dilakukan bukan hanya sekadar untuk memenjarakan, melainkan juga untuk perbaikan sistem di tubuh dapen BUMN.

“Kalau dana pensiun tidak diperbaiki, ketika BUMN ini hari yang ini luar biasa, profitnya naik dari ke Rp13 triliun ke Rp124 triliun ke Rp125 triliun, dan dividen negara ke Rp80 triliun, tiba-tiba di kemudian hari pegawai BUMN-nya semuanya sengsara, berdosa enggak?” ujar Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Menara BRIILiaN, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Erick kembali menekankan bahwa proses perbaikan dapen pelat merah memerlukan waktu. Menurutnya, komitmen dan komunikasi dalam menyelesaikan permasalahan dapen BUMN menjadi hal yang utama.

“Jangan sampai nanti yang korupsi tercampur yang miss maladministrasi, kan kita bukan itu intinya memenjarakan orang. Tapi penjara harus, karena korupsi, mengambil orang pensiunan tetapi perbaikan sistem juga penting. Karena yang namanya membangun sesuatu mesti ada leadership dan sistem,” terangnya.

Dalam kesempatan terpisah, Erick menjanjikan laporan hasil audit dapen BUMN akan segera rampung pada pekan ketiga bulan ini.

Erick pun mengaku sebelumnya Kementerian BUMN mendorong agar laporan audit dapen BUMN dapat rampung pada Juli 2023. Namun, Erick menyampaikan bahwa BPKP membutuhkan waktu untuk mengaudit laporan tersebut secara menyeluruh.

“Janjinya minggu ketiga September, nanti kita coba tunggu, baru nanti mungkin saya bisa kasih laporan audit BPKP ke Komisi VI, sebelum kita melaporkan ke pihak Kejaksaan,” ujar Erick dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI dengan Menteri BUMN di DPR/MPR, di Jakarta, Kamis (31/8/2023)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper