Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengguna Kartu Kredit Pindah ke Pinjol, Pengamat Sebut Karena Tren Belanja Online

Pengamat dari Indef menuturkan bahwa berbelanja melalui platform e-commerce meningkat dua kali lipat dibandingkan sebelum masa pandemi.
Ilustrasi pinjaman online atau fintech lending./ Dok Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau fintech lending./ Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom menyebut adanya perpindahan masyarakat yang menggunakan kartu kredit ke pinjaman online (pinjol). Hal ini seiring dengan perubahan pola belanja online yang meningkat.

Peneliti Center of Digital Economy and SME Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengungkapkan bahwa peningkatan pinjol hingga paylater salah satunya dipengaruhi oleh pola belanja online yang meningkat dari sebelum masa pandemi.

Pada masa pandemi, Huda menuturkan bahwa berbelanja melalui platform e-commerce meningkat dua kali lipat dibandingkan sebelum masa pandemi.

“Karena ada perubahan teknologi, maka yang terjadi penggunaan kartu kredit semakin menurun. Pada masa pandemi di tahun 2020-2022, pertumbuhan rata-rata transaksi kartu kredit hanya 0,8 persen,” kata Huda dalam Diskusi Publik bertajuk ‘Bahaya Pinjaman Online Bagi Penduduk Usia Muda secara virtual, Senin (11/9/2023).

Sementara itu, penyaluran pinjaman bulanan di fintech P2P lending atau pinjol mengalami peningkatan tajam sepanjang 2022, terutama terjadi pada Maret 2022 yang mencapai Rp23,07 triliun.

“Kemungkinan besar ada perpindahan orang-orang yang tidak dapat meminjam atau menerbitkan kartu kredit, mereka beralih ke fintech P2P lending,” ujarnya.

Adapun di tahun 2022, juga terjadi pergeseran penyaluran pinjaman fintech P2P lending ke sektor konsumtif yang semakin meningkat dari posisi 2021.

Huda menyampaikan bahwa per Maret 2022, penyaluran pinjaman fintech ke sektor konsumtif mencapai 62,72 persen. Sedangkan pada Juni 2023, sebanyak 64,20 persen pinjaman disalurkan ke sektor konsumtif.

“Ini diprediksi dapat pengalihan dari kartu kredit dan pembiayaan multiguna,” ungkapnya.

Namun demikian, Huda menilai OJK perlu memberikan pengetatan administrasi peminjaman pinjaman online dari segi umur, maupun menggunakan data penunjang perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper