Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia menurun pada kuartal II/2023.
BI mencatat mencatat kewajiban PII neto sebesar US$253,3 miliar pada akhir kuartal II/2023, turun jika dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I/2023 sebesar US$254,0 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan bahwa penurunan kewajiban neto pada periode tersebut disebabkan oleh penurunan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan penurunan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).
Dia menjelaskan posisi KFLN Indonesia menurun seiring dengan penurunan utang luar negeri di tengah surplus investasi langsung yang berlanjut.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal II/2023 tercatat turun 0,6 persen (quarter-to-quarter/qtq) menjadi US$716,0 miliar dari US$720,1 miliar pada akhir kuartal I/2023.
“Penurunan tersebut terutama berasal dari posisi kewajiban investasi portofolio dan investasi lainnya sejalan dengan pembayaran surat utang dan pinjaman luar negeri yang jatuh tempo,” kata Erwin melalui keterangan resmi, dikutip Senin (18/9/2023).
Baca Juga
Sementara itu, Erwin mengatakan posisi kewajiban investasi langsung yang meningkat merupakan cerminan optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik yang tetap terjaga di tengah peningkatan kondisi ketidakpastian keuangan global.
“Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik sejalan dengan penurunan harga saham dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah,” jelas Erwin.
Sejalan dengan itu, posisi AFLN yang turun pada kuartal II/2023 menjadi US$462,7 miliar atau turun 0,7 persen qtq dari US$466,1 miliar pada kuartal I/2023, dipengaruhi oleh transaksi cadangan devisa sejalan dengan kebutuhan valas untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan antisipasi likuiditas valas perbankan.
BI menilai, perkembangan PII Indonesia pada kuartal II/2023 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.
“Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal II/2023 yang berada di kisaran 18,7 persen, lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya sebesar 19,0 persen,” kata Erwin.
Selain itu, dia menambahkan, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang, yang mencapai 94,2 persen, terutama dalam bentuk investasi langsung.
BI optimistis kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga ke depan, sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung oleh sinergi bauran kebijakan BI dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
“Meskipun demikian, BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” tutur Erwin.