Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Janji Bos IFG: Tak Akan Mengulang 'Dosa' Jiwasraya

Dirut IFG Hexana Tri Sasongko menyatakan IFG Life akan fokus ke bisnis proteksi dan tidak akan mengulang kasus yang terjadi di Jiwasraya.
Karyawan beraktivitas didepan logo IFG Life, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas didepan logo IFG Life, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko mengatakan bisnis IFG Life akan mengarah sebagai penyedia perlindungan risiko. Hal ini sebagaimana khittah dari industri asuransi itu sendiri.

Hal itu disampaikan Hexana dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (18/9/2023).

“Kami tidak akan mengulang apa yang terjadi di Jiwasraya. Jadi kami kembalikan ke khitahnya, asuransi itu penyedia proteksi, bukan investasi,” kata Hexana, dikutip pada Selasa (19/9/2023).

Hexana mengatakan bahwa portofolio IFG Life akan mengarah pada sisi proteksi. Perusahaan juga akan memperkuat inisiatif strategi dengan memperluas ke asuransi kesehatan.

“Itu yang akan menjadi inisiatif utama karena perhatian masyarakat, asuransi menjadi sebuah kebutuhan itu kebanyakan dengan underlying kesehatan,” ujarnya.

Hexana menuturkan bahwa liabilitas yang ditanggung Jiwasraya mencapai Rp55 triliun sedangkan aset gross hanya tersisa Rp15 triliun. Artinya, ada jarak sekitar Rp40 triliun antara liabilitas dan aset yang dimiliki Jiwasraya.

Dari sana, pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan polis nasabah Jiwasraya. Pemerintah pun menunjuk IFG untuk membentuk IFG Life untuk menerima polis Jiwasraya.

Namun, agar IFG Life sehat, maka dilakukan restrukturisasi polis terlebih dahulu. Restrukturisasi yang dilakukan di antaranya dengan melihat syarat dan ketentuan (term and condition), pricing, hingga metodologi perhitungan yang dilakukan dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan konsultan independen.

Hexana menyebut bahwa kasus ini pertama kali terjadi di Indonesia, di mana sebuah perusahan asuransi diselamatkan dengan metode menyelamatkan polis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper