Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) buka suara atas bergulirnya wacana kredit bank yang akan dialihkan ke perusahaan penjaminan.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan membenarkan adanya kabar wacana tersebut. Jika wacana tersebut terjadi, lanjutnya, maka bank tidak dapat mengasuransikan kredit ke perusahaan asuransi, melainkan ke perusahaan penjaminan.
Namun demikian, Budi menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara detail dan konkret. Pasalnya, pihaknya juga belum menerima panggilan atas adanya wacana pengalihan tersebut.
“Ada rencana mau dialihkan [ke perusahaan penjaminan]. Kalau nanti enggak ada win-win, nanti mau dialihkan. Tapi kapan waktunya saya belum tahu, namanya gosip,” kata Budi saat dihubungi Bisnis, Senin (25/9/2023).
Menurut Budi, wacana pengalihan kredit ke perusahaan penjaminan membutuhkan waktu yang panjang dan tidak mudah. Aturan baru tersebut juga membutuhkan sejumlah kajian.
“Wacananya seperti itu, tapi kalau kajiannya nggak memungkinkan tidak feasible, kan enggak mungkin dialihkan,” ujarnya.
Baca Juga
Jika wacana ini direalisasikan, dia menuturkan maka premi di industri asuransi umum akan ikut berdampak. Sebab, salah satu kontributor premi tertinggi berasal dari lini usaha asuransi kredit.
“Bakal drop [premi di industri asuransi umum],” ujar Budi mengakuinya.
Namun, Budi melihat akan ada banyak produk-produk lain yang akan menopang premi di industri asuransi umum.
“Nanti masih banyak peluang lain-lain. Produk-produk baru masih banyak kok [menopang premi asuransi umum]. Literasi dan inklusi juga sedang kami tingkatkan,” terang Budi.