Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Ungkap Peluang Bursa Karbon untuk Industri Leasing

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap peluang bursa karbon untuk industri pembiayaan atau leasing.
Presiden Joko Widodo (tengah) meresmikan peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Kanan), serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. / dok.Setpres
Presiden Joko Widodo (tengah) meresmikan peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Kanan), serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. / dok.Setpres

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap peluang bursa karbon untuk industri pembiayaan. Perusahaan pembiayaan atau leasing tentunya dapat berpartisipasi dalam pengurangan emisi karbon. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan sejauh ini perusahaan leasing juga sudah mulai melakukan pembiayaan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan. 

“Peluang lainnya yakni perusahaan pembiayaan dapat menyalurkan  pembiayaan investasi dan modal kerja kepada produk-produk yang dapat menurunkan emisi,” kata Agusman kepada Bisnis, Rabu (27/9/2023). 

Selain pengadaan kendaraan listrik, pembiayaan juga bisa diberikan kepada penggunaan teknologi lain yang rendah emisi. Agusman yakin dengan adanya bursa karbon akan meningkatkan permintaan kebutuhan industri untuk produk-produk ramah lingkungan.

Lebih lanjut, Agusman mengungkap perusahaan pembiayaan juga dapat memanfaatkan berbagai insentif yang diberikan pemerintah untuk mendukung pengembangan industri hijau. Sebagai contohnya mendukung pembiayaan konversi motor menjadi motor listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Seperti diketahui, beberapa perusahaan leasing sudah mulai masuk ke pembiayaan kendaraan listrik. Namun kontribusi kendaraan listrik masih sedikit untuk menopang portofolio pembiayaan baru perusahaan. 

Mayoritas kendaraan baru maupun bekas yang konvensional masih menjadi penopang utama. Seperti halnya CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang mencatatkan pembiayaan kendaraan listrik Rp22,8 miliar pada kuartal I/2023. 

Sementara itu total pembiayaan baru yang terealisasi pada kuartal I/2023 mencapai Rp1,8 triliun. Di sisi lain, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) telah menyalurkan pembiayaan listrik sebanyak Rp67,6 miliar pada semester I/2023. Sementara total pembiayaan baru perusahaan mencapai Rp20,4 triliun sepanjang semester I/2023. 

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi mengungkap porsi kendaraan listrik masih belum banyak lantaran infrastrukturnya belum masif. 

“Saat ini, Pemerintah tengah membangun charging station [stasiun pengisian daya]. Sekarang kalau enggak ada chargingnya mau dicharge di mana, di rumah? listriknya tidak kuat,“ kata Suwandi saat dihubungi Bisnis, Sabtu (16/9/2023). 

Suwandi mengatakan harga kendaraan listrik pun masih terbilang mahal. Meskipun marak diskon ataupun subsidi, harganya masih cenderung mahal. 

Di sisi lain, dia melihat bahwa industri asuransi juga belum siap terhadap proteksi kendaraan listrik. Menurutnya kendaraan listrik berbeda dengan konvensional, yang menggunakan baterai sebagai penggerak utama.

“Kalau baterai kan apabila pemakaian habis  ya sudah selesai, harus diganti baterai baru sedangkan harganya mungkin 40 persen dari harga mobilnya. Orang juga mungkin berpikir kalau lima tahun habis baterainya masa habis itu beli lagi. Kalau mesin [konvensional] lima tahun masih ada harga,” tuturnya. 

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia melalui IDXCarbon pada 26 September kemarin. Bursa karbon merupakan medium jual beli kredit karbon berupa sertifikasi atau izin dalam menghasilkan emisi karbon dioksida. 

Teknis perdagangannya adalah perusahaan yang menghasilkan emisi karbon dioksida dalam jumlah sedikit, menjual kredit karbon kepada perusahaan yang menghasilkan banyak karbon dioksida.

Bursa Karbon merupakan perdagangan karbon yang diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Tujuannya sebagai upaya besar Indonesia dalam pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui tata laksana nilai ekonomi karbon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper