Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Umumkan Realisasi Merger dan Penutupan BPR, Berkurang Puluhan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) terus menyusut menjadi hanya tersisa 1.000 saja di seluruh Indonesia.
Modern Multiartha menetapkan BPR Modern Express sebagai entitas penerima penggabungan./Tangkap layar.
Modern Multiartha menetapkan BPR Modern Express sebagai entitas penerima penggabungan./Tangkap layar.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) terus menyusut menjadi hanya 1.000 saja di seluruh Indonesia. Tren penggabungan atau merger BPR pun berlangsung menggeliat tahun ini.

Berdasarkan data Surveillance Perbankan Indonesia yang dirilis OJK baru-baru ini, pada kuartal II/2023 OJK telah menyetujui empat aksi merger BPR. "Terdapat empat persetujuan penggabungan BPR," tulis OJK dalam laporannya pada beberapa waktu lalu. 

Pertama PT BPR Arga Tata menggabungkan diri ke dalam PT BPR Restu Artha Yogyakarta. Kedua, PT BPR Dewata Indobank masuk ke dalam PT BPR Kita Centradana. 

Ketiga, PT BPR Modern Express Jawa Tengah, PT BPR Modern Express Sulawesi Utara, PT BPR Modern Express Sulawesi Tenggara, PT BPR Modern Express Sulawesi Selatan, PT BPR Modern Express NTT, PT BPR Modern Express Papua Barat, PT BPR Modern Express Maluku Utara, PT BPR Palu Lokadana Utama dan PT BPR Irian Sentosa merger menjadi PT BPR Modern Express.

Keempat, PT BPR Trisurya Bumindo masuk ke dalam PT BPR Langgenglestari Bersama.

Sebelumnya, pada kuartal I/2023 OJK juga telah menyetujui tiga aksi merger BPR. Pertama PT BPR Rangkiang Nagari, PT BPR Cahaya Intan Mandiri, PT BPR LPN Padang Magek, PT BPR Luhan Nan Tuo dan PT BPR LPN Pandai Sikek merger menjadi PT BPR Gudam.

Kedua, PT BPR Artha Daya dan PT BPR Sejahtera Arthatama Mandiri menjadi PT BPR Sejahtera Artha Sembada. Ketiga, PT BPR Porsea Jaya masuk ke dalam PT BPR Bandar Jaya.

Selain menyetujui merger, OJK menyetujui pencabutan izin usaha BPR. Pada kuartal II/2023, OJK mencabut izin usaha PT BPR Berlian Global Aceh. Pada kuartal sebelumnya, OJK juga mencabut izin usaha PT BPR Bagong Inti Marga.

Menggeliatnya aksi merger BPR memang sesuai dengan dorongan dari OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan upaya konsolidasi seperti merger dilakukan agar bisnis BPR semakin efisien. 

OJK juga menargetkan agar jumlah BPR semakin menciut. "Dalam lima tahun ke depan jadi hanya 1.000 BPR, hasil dari konsolidasi dan penutupan BPR yang bermasalah," ujar Dian pada awal tahun ini.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah mengatakan sejak beberapa tahun lalu, asosiasi juga telah menjalankan berbagai upaya agar BPR masif berkonsolidasi. "Kami menarik investor dan partner strategis lainnya untuk masuk ke industri," kata Tedy kepada Bisnis.

Dengan masuknya investor dan partner strategis, BPR diharapkan bisa berkonsolidasi. Namun, menurutnya langkah itu tidak mudah dilakukan. "Ke depan, kami akan terus mengajak partner strategis itu masuk ke industri dengan upaya yang lebih optimal," ujarnya.

Selain menarik investor, asosiasi juga terus mengedukasi para pemegang saham BPR untuk meningkatkan modalnya. "Ini dilakukan guna memperkuat daya saing BPR dan mampu mengembangkan produk berbasis teknologi informasi," ujarnya.

Sementara itu, mengacu data distribusi simpanan BPR semester I/2023 yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah BPR peserta penjaminan LPS pada Juni 2023 mencapai 1.584 bank, terdiri dari 1.413 BPR konvensional dan 171 BPRS.

Jumlahnya susut dibandingkan posisi awal tahun atau Januari 2023 yang mencapai 1.606 bank, terdiri dari 1.437 BPR dan 169 BPRS.

"Dalam enam bulan terakhir, jumlah BPR peserta penjaminan mengalami tren penurunan," tulis LPS dalam laporan tersebut.

Berdasarkan pelaporan bank yang diterima LPS sejak Januari 2023 hingga Juni 2023, terdapat 1 BPR baru, 24 BPR merger, 1 bank gagal yang dicabut izin usahanya, 1 bank yang melakukan self liquidation, 3 bank konversi dari bank

konvensional menjadi bank syariah, serta 1 bank yang berubah izin usaha dari bank umum menjadi BPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper