Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut BPJS Kesehatan Pede Cakupan Kepersertaan 98 Persen Tercapai 2024

Target kepesertaan ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 yang dicanangkan pemerintah.
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan optimistis dapat mencapai cakupan kepesertaan semesta atau universal health coverage (UHC) sebesar 98 persen pada 2024.

Target kepesertaan ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 yang dicanangkan pemerintah.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan jika melihat RPJMN tersebut, Indonesia ditargetkan dapat mencapai cakupan kepesertaan UHC sebesar 98 persen pada 2024.

Adapun, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024 dijelaskan bahwa tujuan kepesertaan program JKN menurut segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 111 juta pada 2023.

“Sekarang yang dianggarkan sebenarnya 96,8 juta, tetapi rata-rata sekitar 95 juta,” kata Ghufron dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 di Jakart, Senin (2/10/2023).

Sementara pada 2024 mendatang, segmen PBI harus mencapai 113 juta kepesertaan. “Kalau ini dipenuhi, saya kira menurut Perpres 36/2023, maka total 274,4 juta. Artinya, kami optimistis jika itu dilakukan tentu UHC di Indonesia akan tercapai. Sekarang berlomba-lomba provinsi dan kabupaten/kota sudah banyak yang UHC,” ungkapnya.

Tercatat, per 1 September 2023, Ghufron menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk.

“Ini merupakan bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Di sisi lain, pemanfaatan layanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada 2022 dengan 502,8 juta. Menurut Ghufron, pencapaian ini mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap Program JKN.

Perlu diketahui, Perpres Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024 menyebutkan bahwa tujuan kepesertaan total program jaminan kesehatan 2023-2024 untuk segmen PBI mencapai 111 juta pada 2023. Sementara itu, untuk segmen non-PBI mencapai 141,46 juta.

Alhasil, jumlah kepesertaan untuk program jaminan kesehtaan mencapai 252,46 juta. Artinya, pada tahun ini, cakupan peserta BPJS Kesehatan harus mencapai 91 persen.

Sementara pada 2024, segmen PBI harus mencapai 113 juta dan non-PBI mencapai 161,36 juta. Dengan demikian, total peserta yang dimiliki BPJS Kesehatan harus mencapai 274,36 juta atau dengan cakupan peserta sebesar 98 persen pada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper