Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan dampak tren melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tak akan memengaruhi kinerja perbankan di Indonesia. Sebab, eksposur mata uang asing di bank rendah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan berdasarkan data Agustus 2023, eksposur neto untuk foreign currency di perbankan yang dilihat dari rasio posisi devisa netto (PDN) tergolong rendah, yaitu sebesar 1,72 persen, jauh dari threshold sebesar 20 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa eksposur terbuka bank dalam valuta asing (valas) relatif rendah terhadap permodalan bank.
Selain itu, OJK maupun perbankan telah melakukan stress test secara rutin untuk mengetahui ketahanan perbankan baik dari sisi solvency maupun likuiditas, termasuk memperhitungkan faktor pelemahan rupiah.
"Hasilnya kondisi perbankan masih kuat dalam menghadapi pelemahan rupiah yang terjadi belakangan ini," ujar Dian dalam jawaban tertulis pada Selasa (10/10/2023).
Adapun, kinerja perbankan dikhawatirkan terdampak akibat tren rupiah yang melemah. Dengan lemahnya rupiah, suku bunga dikhawatirkan mahal dan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) jadi tinggi.
Baca Juga
Mengutip data Bloomberg pukul 15.00 WIB, rupiah masih berada di level Rp15.700 per dolar AS. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan rupiah akan mencapai titik terlemahnya pada Oktober-November 2023, sebelum rebound dan menguat.
Menurutnya, tekanan terhadap rupiah baru berpotensi mereda pada November mendatang, setelah ada kejelasan dari arah kebijakan suku bunga acuan Federal Reserve atau The Fed sudah memuncak dan terbukanya ruang pemangkasan pada 2024.
“Yang perlu diantisipasi adalah jika data-data ekonomi AS sampai akhir Oktober masih belum dapat meyakinkan The Fed untuk mengubah stance-nya menjadi tidak hawkish lagi. Jika ketidakpastian tersebut belum menghilang, kami melihat pasar keuangan cenderung masih akan berfluktuasi dan rupiah akan berada dalam tren pelemahan,” katanya.