Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemain P2P milik Konglomerasi Ikut Buka Suara soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol

Beberapa pemain P2P lending, termasuk platform milik grup korporasi besar, Sinarmas dan Astra, memberikan pernyataan soal dugaan kartel bunga pinjol.
Besaran bunga pinjol./Bisnis - Win Cahyono
Besaran bunga pinjol./Bisnis - Win Cahyono

Bisnis.com, JAKARTA - Dugaan praktik kartel bunga pinjaman online (pinjol) dalam industri teknologi finansial P2P lending dibantah oleh asosiasi dan beberapa pemain, termasuk platform milik grup korporasi besar, Sinarmas dan Astra.

Salah satunya, PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (SMMA) yang tercatat menggenggam kepemilikan atas tiga platform tekfin P2P lending, menilai bahwa pada pengenaan bunga dan biaya layanan tergantung dengan target pelanggan dan strategi bisnis masing-masing platform.

Sebagai informasi, saat ini SMMA memiliki tekfin P2P lending terafiliasi bernama PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) dengan kepemilikan sebesar 66,66 persen yang bergerak di klaster produktif, serta PT Dana Pinjaman Inklusif (PinjamanGO) sebesar 50 persen dan PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas) sebesar 15 persen yang keduanya bergerak di klaster konsumtif atau multiguna.

Komisaris SMMA sekaligus Komisaris Danamas Dani Lihardja menjelaskan tiga platform dalam naungannya punya strategi pengenaan bunga dan biaya layanan yang berbeda dan tak relevan dengan praktik monopoli kartel.

"Danamas itu P2P klaster produktif, untuk entitas usaha dan kebanyakan UMKM. Jadi bunga pinjamannya rata-rata di bawah 1,5 persen per bulan. Dugaan kartel bunga mungkin muncul karena banyak platform di klaster cash loan yang penerapan bunga pinjaman dan biaya layanannya hampir sama," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (11/10/2023).

Menurut Dani, hal tersebut disebabkan para pemain klaster multiguna memiliki strategi yang sama, yaitu mengenakan bunga yang hampir menyentuh besaran batas atas yang telah ditetapkan asosiasi dan otoritas.

Pasalnya, platform klaster multiguna yang notabene mengakomodasi pinjaman bernilai kecil, akan sulit mendapat keuntungan apabila margin terlalu tipis, terutama habis untuk biaya manajemen risiko. 

Oleh sebab itu, biasanya para pemain di klaster ini baru mendulang cuan apabila sukses mempertahankan basis pelanggan setia yang meminjam lebih dari satu kali.

"Seingat saya dulu, para pelaku usaha justru berembuk untuk membatasi bunga maksimal dalam rangka mengurangi fenomena pengenaan biaya bunga yang terlalu tinggi. Jadi bukannya menentukan bunga minimal. Pada akhirnya, harapannya para pemain akan berlomba untuk bagaimana agar kualitas pinjaman membaik, serta bagaimana strategi efisisensi, supaya bisa survive, walaupun biaya dan bunga semakin turun," tambahnya.

Senada, tekfin P2P Lending besutan Grup Astra, PT Astra Welab Digital Arta (Maucash) pun membentuk bunga dengan strategi yang berbeda untuk setiap produk.

Direktur Maucash Indra Suryawan menjelaskan bahwa dirinya belum pernah menemukan praktik-praktik berkaitan kartel selama berkarier di industri tekfin P2P lending.

"Karena bagi kami di Maucash, pembentuk harga itu simpel. Produknya apa, konsumennya siapa, dan apakah dia konsumen baru atau repeat order," jelasnya kepada Bisnis.

Indra menjelaskan bahwa secara umum pembentuk bunga dari berbagai produk Maucash terbagi menjadi tiga.

Pertama, produk dibagi berdasarkan jenis pengguna dan peruntukannya, apakah untuk kegiatan konsumtif atau produktif. Kedua, produk konsumtif pun dibagi lagi menjadi dua jenis, yaitu untuk bayar tunda (paylater/BNPL) dalam rangka membeli barang/jasa tertentu, atau dana tunai alias cash loan yang penggunaannya bebas.

Ketiga, untuk pinjaman seperti cash loan pun terbagi dua lagi. Apakah konsumen masih baru, atau konsumen yang sudah melakukan pengajuan lebih dari satu kali alias repeat order.

"Jadi, kalau konsumen sudah berstatus repeat order, kemudian nilai pinjamannya besar dan tenornya panjang yang biasanya digunakan untuk kegiatan produktif, pada akhirnya juga berkesempatan mendapat bunga yang terbilang murah," jelasnya.

Indra mencontohkan bunga untuk produk produktif biasanya mulai dari 1 persen per bulan. Bahkan, di beberapa proyek, bisa kurang dari 1 persen. Sementara untuk produk paylater, Maucash mematok bunga di kisaran 5 persen per bulan.

"Kalau mau dibandingkan, bunga kami jauh di bawah batasan yang disepakati di AFPI, yaitu 0,4 per hari yang berarti sebulan bisa 12 persen," tambahnya.

Indra menjelaskan bahwa sebagai tekfin bagian dari Grup Astra yang harus menjaga kualitas dan nama baik, pihaknya akan terus mengikuti aturan yang berlaku dan menjalankan praktik bisnis sesuai standar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper