Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah bank seperti PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) masih melakukan kajian secara menyeluruh kala Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-7 Day Repo Rate (BI7DRR) 25 basis poin ke level 6%.
Kenaikan suku bunga ini merupakan yang pertama kali sejak BI menaikkan suku bunga ke level 5,75% pada Januari 2023 dan mempertahankan di level tersebut hingga September 2023.
Direktur Kepatuhan Bank Oke Efdinal Alamsyah mengatakan secara umum dengan adanya kenaikan suku bunga acuan, akan berdampak kepada suku bunga dana pihak ketiga atau DPK.
“Dengan kata lain cost of fund [biaya dana] perbankan akan menjadi semakin mahal. Hal ini juga akan menjadi pemicu kenaikan suku bunga kredit perbankan,” ujarnya pada Bisnis, Kamis (19/10/2023).
Dia mengungkapkan, untuk cost of fund apabila dibandingkan dengan akhir tahun 2022, sedikit mengalami kenaikan, namun tidak terlalu signifikan, hanya sekitar 0,5%
Di sisi lain, Efdinal menambahkan sampai dengan Oktober 2023 pertumbuhan kredit Bank Oke telah lebih dari 90% dari target yang kita cantumkan di rencana bisnis bank (RBB)
Baca Juga
“Kami optimistis bank akan mencapai target pertumbuhan kredit seperti yang dicantumkan di RBB,” sebutnya.
Sebagai informasi, Bank Oke telah menyalurkan kredit sebesar Rp8,62 triliun pada Agustus 2023, naik 15,83% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp7,44 triliun.
Hal senada juga disampaikan Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Lani Darmawan yang mengatakan dengan kenaikan suku bunga ini akan membuat likuiditas menjadi semakin mahal.
“Dan memang saat ini [likuiditas] sudah mulai ketat, sehingga mungkin dampak ke pertumbuhan loan yang akan melemah,” ujarnya pada Bisnis, Kamis (19/10/2023).
Tercatat, CIMB Niaga telah menyalurkan kredit Rp143,93 triliun pada Agustus 2023, naik 0,24% dari sebelumya Rp143,61 triliun pada Agustus 2022.
Peneliti Lembaga ESED dan Praktisi Perbankan BUMN Chandra Bagus Sulistyomengatakan dengan kenaikan suku bunga dari BI, tentu akan berdampak pada penyaluran kredit akan menurun. Bahkan, dirinya memprediksi pertumbuhan kredit perbankan hanya akan berada di single di bawah 9%.
“Biaya KPR, KKB hingga pinjaman akan bengkak, pengetatan monetary ini bakal membuat tingkat suku bunga acuan di perbankan dana lembaga keuangan konvensional akan membengkak, sehingga biaya kredit ke bank lebih mahal,” ucapnya pada Bisnis.
Senada dengan Chandra, Direktur Segara Research Institut Piter Abdullah mengatakan kenaikan suku bunga acuan diperkirakan akan lebih cepat mendorong kenaikan suku bunga deposito, memaksa bank menekan margin bunga bersih (net interest margin/NIM) perbankan.
“Kenaikan suku bunga acuan juga berpotensi menaikkan suku bunga kredit untuk kredit baru. Dampaknya penyaluran kredit akan terhambat,” tuturnya.