Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuturkan tergabungnya Indonesia dalam Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) menunjukkan kualitas sistem pengawasan keuangan di Indonesia telah kuat.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuturkan, penetapan Indonesia sebagai anggota FATF ditetapkan pada 25 Oktober 2023.
Penetapan Indonesia sebagai anggota FATF terjadi secara aklamasi dan menjadi anggota ke-40.
"Menunjukkan sektor jasa keuangan nasional memenuhi dalam anti pencucin uang, terorisme, dan senjata pemusnah masal," kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Oktober 2023, Senin (30/10/2023).
Menurutnya, dampak Indonesia bergabung secara penuh di FATF ini maka sistem keuangan Indonesia telah sejajar dengan negara anggota G20 lainnya. "[Ini menunjukkan] Sistem keuangan yang semakin kuat," katanya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat Indonesia telah mengajukan diri menjadi anggota FATF sejak 2018 sebagai Observer.
Baca Juga
Artinya, setelahnya sistem keuangan Indonesia masuk proses uji terkait kepatuhan dan efektifitas rejim APUPPT Indonesia
Pada FATF Plenary bulan Februari 2023, Indonesia diberikan jalur fast-track dalam melaksanakan Action Plan yang berfokus pada Immediate Outcome (IO) 3 tentang pengawasan kepatuhan, IO 8 tentang perampasan aset, dan IO 11 tentang pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Dengan menjadi anggota penuh FATF, semakin luas kesempatan untuk Indonesia untuk memajukan kepentingan Indonesia dan merebut peluang emas di kancah internasional menuju Indonesia Emas 2045”, ungkapnya.
Manfaat Indonesia Diterima Sebagai Anggota FATF
Keanggotaan Indonesia di FATF akan meningkatkan kredibilitas perekonomian nasional dan persepsi positif. Dampaknya, sistem keuangan Indonesia akan menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Kepercayaan investor kepada pemerintah akan meningkat karena keyakinan bahwa uang yang mereka investasikan di Indonesia aman dan berisiko rendah terhadap terjadinya pencucian uang maupun pendanaan terorisme.
Sedangkan Terkait penegakan hukum, Indonesia dapat meningkatkan efektifitas kerjasama internasional melalui dukungan kuat jejaring negara anggota FATF untuk mengungkap kasus TPPU dan TPPT lintas negara termasuk pemulihan aset.
Selain itu, dengan status sebagai anggota penuh FATF, Indonesia dapat berkontribusi memberi warna kebijakan strategis global terkait APU-PPT sesuai dengan perspektif dan kepentingan Indonesia.