Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Kabarkan 2 Perusahaan Asuransi Keluar dari Bisnis Syariah

Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan dua perusahaan asuransi tengah bersiap mengembalikan izin bisnis syariah yang selama ini dijalankan.
Petugas beraktivitas di dekat logo-logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, beberapa waktu lalu. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petugas beraktivitas di dekat logo-logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, beberapa waktu lalu. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap ada dua perusahaan asuransi yang akan menghentikan bisnis syariah seiring kewajiban pemisahan bisnis. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan keputusan untuk tidak melanjutkan bisnis syariah tersebut karena dinilai volume bisnis unit syariah perusahaan yang masih mini.

“Kedua perusahaan tersebut berencana untuk menghentikan bisnis asuransi syariah dengan pertimbangan volume bisnis unit syariah kedua perusahaan tersebut yang masih sangat kecil,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2023, belum lama ini (30/10/2023).

Sayangnya, OJK tidak membeberkan nama perusahaan UUS yang menyatakan untuk tidak melanjutkan bisnis syariah di industri perasuransian.

Lebih lanjut, Ogi menuturkan sampai saat ini OJK belum terdapat perusahaan yang menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) kepada OJK.

Perlu diketahui, dalam hal mekanisme dan tata cara pemisahan, perubahan RKPUS dilakukan paling lambat 31 Desember 2023.

“Sehingga belum diketahui jumlah perusahaan yang akan melanjutkan atau menghentikan bisnis asuransi syariah, beserta target waktu pelaksanaannya,” sambungnya.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan saat ini regulator meminta perusahaan asuransi yang memiliki UUS untuk menyampaikan RKPUS. Mereka harus menyerahkan rencana pemisahan UUS paling lambat akhir Desember 2023.

Iwan menjelaskan salah satu isi RKPUS harus memuat timeline atau rentang waktu spin-off UUS. Atau, sambung Iwan, rencana perusahaan untuk menjual unit bisnis syariah.

“Atau misalnya mereka mau jual, mereka nggak mau berusaha, itu sudah ada juga yang menyatakan mereka nggak mau. Kemarin baru ada dua [perusahaan] yang menyampaikan tidak melanjutkan spin-off,” kata Iwan saat ditemui di Jakarta .

Iwan mengungkap sudah ada beberapa perusahaan asuransi yang menyatakan untuk tidak melanjutkan bisnis syariah.

“Sudah ada yang memutuskan RKPUS bahwa ke depan mereka tidak mau [melanjutkan bisnis syariah], jadi sekarang kita lihat sampai 2023 atau 2024 apakah masih ada yang inforce. Kalau masih ada, kita harus cari pindah ke mana,” ungkapnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper