Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memproyeksikan premi industri asuransi jiwa akan mengalami rebound dengan nilai mencapai Rp192,2 triliun pada 2024.
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI Fauzi Arfan mengatakan proyeksi rebound itu terlihat dari pola asuransi jiwa yang memiliki kecenderungan tumbuh di setiap tahunnya.
“Kami yakin di 2024, kami estimasikan di 2024 pendapatan premi asuransi jiwa akan mengalami rebound. Kami estimasikan sekitar Rp192,2 triliun,” kata Fauzi dalam acara Webinar Insurance Outlook 2024, Selasa (7/11/2023).
Sementara di tahun ini, Fauzi melihat industri asuransi jiwa masih dihadapi tantangan, salah satunya untuk mengedukasi pasar dan penjual terhadap produk tradisional maupun produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) atau lebih dikenal dengan unit-linked.
“Kami yakin di akhir tahun ini masa belajarnya sudah selesai sehingga kami yakin di 2024, masyarakat secara fluent dan lancar menjual produk-produk Paydi maupun tradisional akan terus tumbuh,” ujarnya.
Adapun sampai dengan akhir 2023, AAJI memproyeksikan pendapatan premi asuransi jiwa masih terkontraksi menjadi Rp183 triliun.
Baca Juga
Fauzi menjelaskan salah satu penyebab penurunan premi ini karena adanya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Paydi yang akan berdampak terhadap shifting penjualan unit-linked lantaran proses penjualan unit-linked mengalami beberapa pengetatan.
AAJI menyadari sejak adanya SEOJK Paydi membuat bisnis asuransi terutama unit-linked mengalami koreksi. “Jadi, tahun ke tahun terutama pada 2023 pendapatan premi industri asuransi mengalami sedikit koreksi,” imbuhnya.
Namun, Fauzi menyebut SEOJK Paydi membuat pendapatan premi asuransi jiwa menjadi lebih sehat.
Jika dilihat dari sisi produk secara detail, AAJI memproyeksikan produk asuransi tradisional mengalami kenaikan, sedangkan unit-linked mengalami penurunan pada 2023. Rinciannya, produk tradisional diproyeksi menyentuh Rp87,6 triliun dan produk unit-linked mencapai Rp95,4 triliun pada 2023.
Selanjutnya, raihan premi asuransi jiwa diproyeksi masih didominasi dari kanal bancassurance sebesar Rp78 triliun pada 2023.
Menyusul keagenan yang diproyeksi akan sedikit mengalami koreksi menjadi Rp57 triliun pada tahun ini, sedangkan kanal distribusi lainnya senilai Rp48 triliun, yaitu dengan adanya kanal digitalisasi.
“Kanal digitalisasi sedikit mengalami perbaikan dari waktu ke waktu dan diestimasikan ke depan pun adanya perbaikan dari pendapatan premi asuransi yang datangnya dari kanal digitalisasi,” pungkasnya.